KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR

Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas PUPR. KPK menyita uang Rp1,6 miliar...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
wikipedia
GUBERNUR RIAU DI-OTT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sekitar 10 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau hingga Senin (3/11/2025) malam ini. Salah satu yang terjaring OTT KPK adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.  

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, berkaitan dengan dugaan tindak pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang, yakni Rupiah, Dollar Amerika Serikat (AS), dan Pound Sterling, dengan total senilai sekitar Rp1,6 miliar.

 

 

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika, dan juga Pound Sterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” jelas Budi.

Ia menambahkan, pimpinan KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya.

 

Baca juga: Profil Gubernur Riau Abdul Wahid, Anak Buah Cak Imin Kena OTT KPK

 

Sebelumnya, KPK mengamankan sedikitnya 10 orang dalam operasi senyap yang dilakukan di Riau pada Senin (4/11/2025).

Mereka yang diamankan antara lain Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, serta orang kepercayaan Abdul Wahid bernama Tata Maulana.

 

Baca juga: Harta Kekayaan Prof Karta Jayadi, Rektor UNM yang Dicopot karena Kasus Asusila

 

Selain itu, seorang Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam juga menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (4/11/2025) petang.

KPK menyebut akan mengumumkan secara resmi para tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025).

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved