Harta Kekayaan Prof Karta Jayadi, Rektor UNM yang Dicopot karena Kasus Asusila

Di tengah sorotan publik atas kasus yang menyeretnya, harta kekayaan Karta Jayadi pun ikut menjadi perhatian. 

Editor: Imam Wahyudi
ist
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi 

TRIBUNTORAJA.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Sn, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan di lingkungan kampus.

Penonaktifan tersebut dilakukan per 4 November 2025 dan kini Karta Jayadi tengah menghadapi proses disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk mengisi kekosongan, Kemdiktisaintek menunjuk Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Farida Patittingi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.   

Prof. Karta Jayadi lahir di Maros, Sulawesi Selatan, 8 Juni 1965.

Ia merupakan Rektor ke-11 UNM dan dikenal sebagai akademisi bidang seni rupa.

Karta Jayadi menempuh pendidikan S1 Seni Rupa di IKIP Ujung Pandang (1988), S2 Seni Murni di Institut Teknologi Bandung (1997), dan S3 Antropologi Seni di Universitas Indonesia (2007).

Sebelum menjabat Rektor, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis di UNM, seperti Ketua Jurusan Pendidikan Seni Rupa, Dekan Fakultas Seni dan Desain (2008–2016), serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (2016–2024).

Di tengah sorotan publik atas kasus yang menyeretnya, harta kekayaan Karta Jayadi pun ikut menjadi perhatian. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 November 2024, Karta Jayadi tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp7.685.773.881.

Dari laporan tersebut, kekayaan terbesar Karta Jayadi berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,94 miliar.

Aset-aset itu tersebar di Makassar dan Mamuju, rinciannya:

Tanah dan bangunan 154 m⊃2;/80 m⊃2; di Kota Makassar senilai Rp2,35 miliar

Tanah 120 m⊃2; di Mamuju senilai Rp120 juta

Tanah 90 m⊃2; di Mamuju senilai Rp70 juta

Tanah dan bangunan 144 m⊃2;/70 m⊃2; di Makassar senilai Rp2,45 miliar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved