Kabar Artis

Polisi: Istri Onadio Leonardo Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba

Polisi menyatakan Beby Prisillia, istri musisi Onadio Leonardo, tidak mengetahui suaminya mengonsumsi narkoba. Onad kini menjalani...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/Bayu Indra Permana
NARKOBA - Pasangan selebriti Onadio Leonardo dan Beby Prisillia. Polisi menyatakan Beby Prisillia, istri musisi Onadio Leonardo, tidak mengetahui suaminya mengonsumsi narkoba. Onad kini menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif ganja dan ekstasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Polisi memastikan Beby Prisillia, istri artis sekaligus musisi Onadio Leonardo, tidak mengetahui bahwa suaminya mengonsumsi narkoba.

“Pada saat itu (istri Onad) tidak tahu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Selasa (4/11/2025).

Wisnu menjelaskan, Beby tidak menyadari kebiasaan suaminya tersebut karena aktivitas sehari-hari Onad tampak berjalan normal.

 

 

“Saat itu tidak tahu, karena beraktivitas sehari-hari seperti biasa,” katanya.

Ketika ditanya sejak kapan Onad mulai menggunakan narkoba, Wisnu enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Sementara cukup dulu ya karena untuk waktunya itu, karena ada proses-proses penyidikan yang harus kita batasi untuk informasinya,” jelasnya, seperti dilaporkan Kompas TV.

 

Baca juga: Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Onadio Leonardo Minta Maaf

 

Sebelumnya, Onadio Leonardo ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (30/10/2025) pekan lalu di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Mantan vokalis Killing Me Inside itu diamankan bersama istrinya, Beby Prisillia.

Berdasarkan hasil tes urine, Onad dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.

 

Baca juga: Polisi Tangkap KR, Diduga Jadi Pemasok Narkoba untuk Onadio Leonardo di Jakarta

 

Sementara itu, Beby negatif narkoba dan telah dipulangkan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Ia akan menjalani rehabilitasi di sebuah panti rehabilitasi di kawasan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved