Mantan Komisioner LPSK: Eky dan Vina Cirebon Bukan Korban Pembunuhan
Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya.
"Tidak ditemukan apapun. Bahkan yang katanya senjata baik samurai, kayu, batu, yang dijadikan barang bukti pun gak ada darahnya. Gak ditemukan darahnya."
"Nah kemudian kalau menyangkut soal pemerkosaan karena ada keterangan dari dokter forensik yang melakukan eksumasi, masa 10 hari jenazahnya Vina ditemukan sperma."
"Kalau seandainya ditemukan sperma. Pertanyaannya, sperma itu karena hubungan konsensual atau hubungan kekerasan seksual?" ungkap Edwin.
"Tapi pertanyaan ini dari depan lagi kalau kita tanya yang kedua, apakah di dalam tubuh di kemaluan jenazah yang sudah membusuk, apakah masih mungkin ditemukan sperma," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Mantan Komisioner LPSK: Tewasnya Vina Cirebon-Eky Bukan Pembunuhan
| Tempo Diteror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus, LPSK: Ancaman Kebebasan Pers |
|
|---|
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Edwin-Partogi-Pasaribu-saat-sesi-wawancara-eksk33r33.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.