Tempo Diteror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus, LPSK: Ancaman Kebebasan Pers

LPSK mencatat bahwa teror terhadap jurnalis bukanlah kejadian baru. Beberapa kasus sebelumnya mencakup kekerasan terhadap jurnalis Tempo NH di...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews.com/Handout
TEROR KEPALA BABI - Kantor Tempo di Jakarta mendapatkan teror berupa kiriman paket berisi kepala babi dari orang tak dikenal pada Kamis (19/3/2025). Kasus itu mendapat respons dari Mabes Polri, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan Komnas HAM. (Tribunnews.com/Handout) 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi aksi teror yang dialami kantor redaksi Tempo di Jakarta.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menegaskan bahwa pengiriman paket berisi kepala babi dan enam bangkai tikus tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

"Jurnalis merupakan garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, sehingga mereka rentan menjadi sasaran kekerasan yang membahayakan keselamatan," ujar Sri Suparyati dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

 

 

Teror terhadap Jurnalis Bukan Kasus Pertama

LPSK mencatat bahwa teror terhadap jurnalis bukanlah kejadian baru.

Beberapa kasus sebelumnya mencakup kekerasan terhadap jurnalis Tempo NH di Surabaya, pembunuhan wartawan di Karo, Sumatera Utara, serta serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi di Papua.

"Teror terhadap jurnalis tidak hanya mengancam individu, tetapi juga melemahkan demokrasi dan kebebasan pers yang telah diperjuangkan," tambahnya.

Menurutnya, kasus yang menimpa Tempo menunjukkan betapa rentannya posisi para jurnalis dan kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

 

Baca juga: Kantor Tempo Diteror Paket Isi Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Ini Fakta-faktanya

 

Perlunya Sinergi LPSK dan Dewan Pers

Sri Suparyati menegaskan pentingnya kolaborasi antara LPSK dan Dewan Pers untuk mengidentifikasi ancaman terhadap jurnalis serta menyusun strategi perlindungan yang lebih efektif.

"Langkah-langkah perlindungan harus dirancang dengan baik agar setiap ancaman dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved