Tempo Diteror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus, LPSK: Ancaman Kebebasan Pers
LPSK mencatat bahwa teror terhadap jurnalis bukanlah kejadian baru. Beberapa kasus sebelumnya mencakup kekerasan terhadap jurnalis Tempo NH di...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi aksi teror yang dialami kantor redaksi Tempo di Jakarta.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menegaskan bahwa pengiriman paket berisi kepala babi dan enam bangkai tikus tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
"Jurnalis merupakan garda terdepan dalam mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik, sehingga mereka rentan menjadi sasaran kekerasan yang membahayakan keselamatan," ujar Sri Suparyati dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).
Teror terhadap Jurnalis Bukan Kasus Pertama
LPSK mencatat bahwa teror terhadap jurnalis bukanlah kejadian baru.
Beberapa kasus sebelumnya mencakup kekerasan terhadap jurnalis Tempo NH di Surabaya, pembunuhan wartawan di Karo, Sumatera Utara, serta serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi di Papua.
"Teror terhadap jurnalis tidak hanya mengancam individu, tetapi juga melemahkan demokrasi dan kebebasan pers yang telah diperjuangkan," tambahnya.
Menurutnya, kasus yang menimpa Tempo menunjukkan betapa rentannya posisi para jurnalis dan kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Baca juga: Kantor Tempo Diteror Paket Isi Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Ini Fakta-faktanya
Perlunya Sinergi LPSK dan Dewan Pers
Sri Suparyati menegaskan pentingnya kolaborasi antara LPSK dan Dewan Pers untuk mengidentifikasi ancaman terhadap jurnalis serta menyusun strategi perlindungan yang lebih efektif.
"Langkah-langkah perlindungan harus dirancang dengan baik agar setiap ancaman dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat," tegasnya.
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kantor-Tempo-di-Jakarta-dapat-kiriman-paket-berisi-kepala-babi-dari-orang-tak-dikenal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.