Vina Cirebon
8 Fakta Kasus Vina Cirebon: Efek Film, Polisi Ungkap Identitas dan Ciri-ciri 3 Pelaku Buron
Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.
Sementara tiga pelaku lainnya hingga kini belum tertangkap alias masih buron.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, dalam isi dakwaan untuk pelaku Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, tertera ada tiga nama pelaku yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Kakak Vina, Marliyana, mengatakan keluarganya tidak mengenal atau bertemu tiga orang pelaku itu, khususnya Egy yang diketahui sebagai dalang.
Ia mengatakan belum pernah bertemu dengan pemuda yang bernama Egy.
Marliyana menceritakan, saat merasuki tubuh temannya, Vina tidak mengungkapkan ciri-ciri Egy, alamatnya, ataupun keluarganya siapa.
Namun, ia dan keluarga masih berusaha keras untuk mencari tahu soal tiga pelaku yang masih buron. ia juga sering menanyakan kelanjutan kasus adiknya, namun belum ada perkembangan sampai saat ini.
5. Mengejar Buron
Polda Jawa Barat pun masih terus mengejar tiga nama buron tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan kasus itu masih didalami kepolisian.
"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," katanya.
Surawan juga memastikan pengejaran ketiga DPO ini masih terus dilakukan. Pihaknya menjamin akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Secepatnya kita upayakan penangkapan," pungkasnya.
6. Salah Satu Buron Adalah Anak Polisi?
Banyak yang mengira bahwa pelaku berhasil kabur karena ada bekingan. Diduga salah satu buron ini adalah anak polisi.
Di media sosial ramai menyebut polisi disebut ikut andil menyembunyikan salah satu DPO tersebut lantaran berstatus anak dari anggota Polri.
Hal ini dibantah Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan, anak dari anggota polisi justru adalah Rizky atau Eky yang menjadi korban bersama Vina.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," katanya, Selasa (14/5/2024).
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya, bukan pelaku. Jadi 3 orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," tambahnya.
7. Identitas Asli Tiga Pelaku Buron Belum Ketahuan
Kendala pihak kepolisian mengejar pelaku ini karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut.
Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
"Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yang mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya," ucap Jules Abraham.
Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka.
"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," lanjut Jules Abraham.
8. Ciri-ciri Pelaku DPO
Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.
Ciri-ciri Andi, Dani dan Pegi alias Perong disebar berdasarkan ciri-ciri dari perawakan tanpa mencantumkan dokumentasi foto ketiganya.
Berikut ciri-ciri 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masuk dalam DPO:
A. PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam.
B. ANDI
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.
C. DANI
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/vina-cirebon-Vina-Dewi-Arsita-jawa-barat-korban-pembunuhan-dan-rudapaksa-1552024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.