Vina Cirebon
8 Fakta Kasus Vina Cirebon: Efek Film, Polisi Ungkap Identitas dan Ciri-ciri 3 Pelaku Buron
Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.
Luka-luka yang dialami Vina disebutkan karena korban kecelakaan. Polisi juga sudah menyatakan jika itu karena kecelakaan.
Awalnya, keluarga Vina tidak percaya 100 persen jika Vina korban kecelakaan. Karena kondisi Vina yang remuk sementara motor tidak lecet, memang ada baret tapi itu sudah ada sebelum peristiwas naas terjadi.
Kemudian, handphone Vina juga tidak mengalami kerusakan atau pecah.
Namun, bukti itu tidak kuat sehingga mereka memilih diam.
3. Pengakuan 'Vina'
Kasus ini akhirnya menemui titik terang. Vina sendiri yang mengungkapkan penyebab kematiannya.
Arwah Vina merasuki temannya dan menceritakan secara gamblang apa yang dialami dan siapa dalangnya.
Sayangnya, Vina tidak mengetahui nama asli dari pelaku. Ia hanya tahu namanya Egy yang saat itu berusia 20 tahunan.
Keluarganya merekam semua itu dan menyerahkan ke Polisi. Dari situ, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
4. 8 ditangkap 3 buron.
Polisi lalu melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Dari penyelidikan, para pelaku ternyata merupakan geng motor yang didalangi oleh Egi, teman dari Eky yang dikabarkan memiliki perasaan suka atau tertarik terhadap Vina.
Berbekal keterangan penjual sate, polisi mengetahui tempat ngumpul mereka. Polisi pun menyerbu markas mereka dan menangkap 8 orang.
Delapan pelakunya lalu diamankan adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Mereka sudah menjalani sidang, 7 orang divonis penjara seumur hidup sedangkan satunya dihukum 8 tahun penjara karena saat itu masih di Bawah umur.
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/vina-cirebon-Vina-Dewi-Arsita-jawa-barat-korban-pembunuhan-dan-rudapaksa-1552024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.