Vina Cirebon

8 Fakta Kasus Vina Cirebon: Efek Film, Polisi Ungkap Identitas dan Ciri-ciri 3 Pelaku Buron

Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.

Editor: Apriani Landa
IST
Vina Dewi Arsita (kanan), korban pembunuhan dan rudapaksa geng motor di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam. Foto kiri pemeran Vina di filmnya 

TRIBUNTORAJA.COM - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Rizky (Eky) kembali dibuka setelah 8 tahun berlalu.

Sekedar infomasi kasus ini menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Awalnya, Vina dan Rizky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Sebenarnya pihak keluarga tidak percaya dan curiga ada hal lain. Namun, karena tidak punya bukti, mereka hanya bisa diam.

Namun, hal tidak terduga terjadi saat "Vina" sendiri yang mengungkap penyebab kematiannya melalui tubuh temannya.

Arwah Vina yang merasuki temannya itu menyebut, dia dan Eki dibunuh 11 orang.

Dari keterangan inilah, polisi lalu menangkap 8 orang telah ditangkap dan mendapat vonis, di mana 7 di antaranya hukuman seumur hidup dan 1 pelaku 8 tahun penjara karena masih di bawah umur.

Sementara 3 orang lainnya masih buron sampai sekarang.

Kasus ini kembali mencuat dengan sandi "Vina Cirebon".

Setelah beberapa hari tayang di bioskop, film ini menjadi viral dan menimbulkan reaksi dari penonton. Yang paling membekas adalah tanda tanya besar tentang 3 pelaku yang masih buron sampai saat ini.

Adalah film "Vina: Sebelum 7 Hari" yang membuat pihak berwajib kembali membuka lembaran berkas kasus ini.

Hal ini dibenarkan Kabis Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menyampaikan kasus ini kembali menguak sejak adanya film yang disutradarai Anggy Umbara itu.

“Kasus menonjol di mana sebelumnya kasus kecelakaan. Lalu ada kecurigaan Vina dan Eki (Rizky) bukan kecelakaan melainkan pembunuhan. Lalu penanganannya ke Polda Jabar. Penyidik Polda Jabar di September, penyidik menangani proses penyidikan selanjutnya sampai November (2016),” jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Polda Jawa Barat pastikan proses pencarian tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky masih terus dilakukan.

Polda Jabar juga meresponnya dengan mengumumkan tiga pelaku pembunuh Vina yang masih buron atau menjadi DPO meskipun telah terjadi pada 2016 lalu.

Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.

Belum ada informasi terkait identitas asli dari tiga pelaku tersebut. Polisi baru mengantongi nama panggilan mereka yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Pegi inilah yang disebut "Vina" sebagai otak pelaku. Dialah sosok yang menyukai Vina namun ditolak yang membuatnya sakit hati lalu merencanakan hal jahat kepada Vina.

Berikut fakta kasus Vina Cirebon:

1. Lokasi eksekusi

Pelaku memperlakukan Vina dan Eki secara sadis. Vina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon.

Setelah itu, tubuh keduanya dibawa ke Jembatan Kepongpongan, jadi seolah-olah mereka korban kecelakaan.

Sebelum dibunuh, mereka menyiksa keduanya. Eki lebih dulu dihilangkan nyawanya.

Sementara Vina diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku dan menyiksanya dengan memukul menggunakan benda tumpul membuat beberapa bagian tubuhnya remuk.

Keluarga menyebut, kepala Vina agak kempot sedangkan kaki dan tangan patah.

Saat ditemukan, Vina masih bernafas dan dibawa ke rumah sakit namun sudah tidak berdaya. Nafasnya sudah berat dan tersengal-sengal.

Tidak lama kemudian, Vina meninggal dunia.

2. Dikira kecelakaan

Awalnya Vina an Eki diduga korban kecelakaan di sekitar Jembatan Kepongpongan yang disebut lumayan sepi saat itu.

Kakak Vina, Marliyana, menceritakan, yang melaporkan jika Vina kecelakaan adalah salah satu dari pelaku.

Luka-luka yang dialami Vina disebutkan karena korban kecelakaan. Polisi juga sudah menyatakan jika itu karena kecelakaan.

Awalnya, keluarga Vina tidak percaya 100 persen jika Vina korban kecelakaan. Karena kondisi Vina yang remuk sementara motor tidak lecet, memang ada baret tapi itu sudah ada sebelum peristiwas naas terjadi.

Kemudian, handphone Vina juga tidak mengalami kerusakan atau pecah.

Namun, bukti itu tidak kuat sehingga mereka memilih diam.

3. Pengakuan 'Vina'

Kasus ini akhirnya menemui titik terang. Vina sendiri yang mengungkapkan penyebab kematiannya.

Arwah Vina merasuki temannya dan menceritakan secara gamblang apa yang dialami dan siapa dalangnya.

Sayangnya, Vina tidak mengetahui nama asli dari pelaku. Ia hanya tahu namanya Egy yang saat itu berusia 20 tahunan.

Keluarganya merekam semua itu dan menyerahkan ke Polisi. Dari situ, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

4. 8 ditangkap 3 buron.

Polisi lalu melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Dari penyelidikan, para pelaku ternyata merupakan geng motor yang didalangi oleh Egi, teman dari Eky yang dikabarkan memiliki perasaan suka atau tertarik terhadap Vina.

Berbekal keterangan penjual sate, polisi mengetahui tempat ngumpul mereka. Polisi pun menyerbu markas mereka dan menangkap 8 orang.

Delapan pelakunya lalu diamankan adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Mereka sudah menjalani sidang, 7 orang divonis penjara seumur hidup sedangkan satunya dihukum 8 tahun penjara karena saat itu masih di Bawah umur.

Sementara tiga pelaku lainnya hingga kini belum tertangkap alias masih buron.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, dalam isi dakwaan untuk pelaku Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, tertera ada tiga nama pelaku yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Kakak Vina, Marliyana, mengatakan keluarganya tidak mengenal atau bertemu tiga orang pelaku itu, khususnya Egy yang diketahui sebagai dalang.

Ia mengatakan belum pernah bertemu dengan pemuda yang bernama Egy.

Marliyana menceritakan, saat merasuki tubuh temannya, Vina tidak mengungkapkan ciri-ciri Egy, alamatnya, ataupun keluarganya siapa.

Namun, ia dan keluarga masih berusaha keras untuk mencari tahu soal tiga pelaku yang masih buron. ia juga sering menanyakan kelanjutan kasus adiknya, namun belum ada perkembangan sampai saat ini.

5. Mengejar Buron

Polda Jawa Barat pun masih terus mengejar tiga nama buron tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan kasus itu masih didalami kepolisian.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," katanya.

Surawan juga memastikan pengejaran ketiga DPO ini masih terus dilakukan. Pihaknya menjamin akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Secepatnya kita upayakan penangkapan," pungkasnya.

6. Salah Satu Buron Adalah Anak Polisi?

Banyak yang mengira bahwa pelaku berhasil kabur karena ada bekingan. Diduga salah satu buron ini adalah anak polisi.

Di media sosial ramai menyebut polisi disebut ikut andil menyembunyikan salah satu DPO tersebut lantaran berstatus anak dari anggota Polri.

Hal ini dibantah Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan, anak dari anggota polisi justru adalah Rizky atau Eky yang menjadi korban bersama Vina.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," katanya, Selasa (14/5/2024).

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya, bukan pelaku. Jadi 3 orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," tambahnya.

7. Identitas Asli Tiga Pelaku Buron Belum Ketahuan

Kendala pihak kepolisian mengejar pelaku ini karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut.

Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

"Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yang mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya," ucap Jules Abraham.

Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka.

"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," lanjut Jules Abraham.

8. Ciri-ciri Pelaku DPO

Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.

Ciri-ciri Andi, Dani dan Pegi alias Perong disebar berdasarkan ciri-ciri dari perawakan tanpa mencantumkan dokumentasi foto ketiganya.

Berikut ciri-ciri 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masuk dalam DPO:

A. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam.

B. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.

C. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved