Dugaan Korupsi Basarnas
Puspom TNI dan Gandeng KPK Geledah Kantor Basarnas, Ini Yang Ditemukan
Selama 7 jam penyidik mengobok-obok Kantor Basarnas untuk mencari barang bukti kasus suap yang merugikan negara hingga Rp 83 miliar.
Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp 999,7 juta.
KPK juga menemukan bukti adanya penerimaan uang dari Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (PT KAU) Roni Aidil sebesar Rp 4,1 miliar.
Roni menyerahkan uang melalui aplikasi pengiriman setoran bank.
Sejatinya, Henri Alfiandi sudah ditarik ke Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Posisi Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas digantikan oleh Marsdya TNI Kusworo, Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Namun, proses serah terima jabatan Henri Alfiandi kepada Kusworo belum dilakukan.
(*)
Letkol Afri Budi Disebut Terima Suap Rp 9,9 Miliar dalam Kasus Korupsi Basarnas |
![]() |
---|
Danpuspom: TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Lindungi Kepala Basarnas |
![]() |
---|
Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap Meski Sempat Keberatan |
![]() |
---|
Meski Tanpa Sprindik, Ini Alasan KPK Umumkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.