Dugaan Korupsi Basarnas

Puspom TNI dan Gandeng KPK Geledah Kantor Basarnas, Ini Yang Ditemukan

Selama 7 jam penyidik mengobok-obok Kantor Basarnas untuk mencari barang bukti kasus suap yang merugikan negara hingga Rp 83 miliar.

Editor: Apriani Landa
Dokumentasi Puspen TNI
Penyidik dari Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor pusat Basarnas Jakarta untuk mencari barang bukti dalam kasus suap eks Kabasarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto, Jumat (4/8/2023). 

Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp 999,7 juta.

KPK juga menemukan bukti adanya penerimaan uang dari Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (PT KAU) Roni Aidil sebesar Rp 4,1 miliar.

Roni menyerahkan uang melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Sejatinya, Henri Alfiandi sudah ditarik ke Mabes TNI dalam rangka pensiun.

Posisi Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas digantikan oleh Marsdya TNI Kusworo, Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Namun, proses serah terima jabatan Henri Alfiandi kepada Kusworo belum dilakukan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved