Dugaan Korupsi Basarnas

Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap Meski Sempat Keberatan

Sejatinya, Henri Alfiandi sudah ditarik ke Mabes TNI dalam rangka pensiun. Posisi Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas digantikan oleh Marsdya TNI...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
(KOMPAS.COM/IDON)
Foto Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi saat diwawancarai wartawan di Kantor Basarnas Pekanbaru, Selasa (9/8/2022). 

TRIBUNTORAJA.COM - Pusat Polisi Militer TNI resmi menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas 2021-2023.

Penetapan tersangka ini diumumkan setelah Puspom TNI menggelar penyelidikan hingga ditemukan unsur pidana dan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain Henri Alfiandi, Puspom TNI juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

 

 

Keduanya diduga menerima suap dari sejumlah vendor proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas periode 2021-2023.

"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut HA dan ABC sebagai tersangka," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI R Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (31/7/2023) dikutip Kompas.com.

Agung menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditahan di Puspom TNI AU.

 

Baca juga: Meski Tanpa Sprindik, Ini Alasan KPK Umumkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka

 

Adapun dalam proses pemeriksaan kasus suap Kabasarnas yang ditangani oleh KPK, Puspom TNI akan berkoordinasi penyidik KPK.

Hal tersebut merupakan arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI ke depan akan terus dibina.

"Koordinasi penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI," ujar Agung.

 

Baca juga: Buntut Kasus Suap di Basarnas, Presiden Jokowi Aka Evaluasi Penempatan TNI di Jabatan Sipil

 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved