Dugaan Korupsi Basarnas
Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Lindungi Kepala Basarnas
Yudo pun menepis tudingan bahwa TNI melakukan intervensi dalam perkara korupsi yang menjebak Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Panglina TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas.
Sebagai bentuk tidak adanya perlindungan bagi kedua perwira TNI tersebut, Laksamana Yudo pun memerintahkan untuk dilakukan penahanan kepada kedua tersangka.
“TNI tidak akan melindungi yang salah. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan sejak kemarin saya sudah tanda tangan untuk dilakukan penahanan dan itu sudah dilaksanakan,” ujar Panglima TNI dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Rabu (2/8/2023).
Yudo menjelaskan, alasannya tidak akan melindungi Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto karena dirinya selama ini tunduk pada undang-undang yang berlaku.
Yudo pun menepis tudingan bahwa TNI melakukan intervensi dalam perkara korupsi yang menjebak Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
“Saya selalu tunduk pada undang-undang. Mungkin banyak beredar di luar kami intervensi dengan kasus tersebut. Kami tidak mengintervensi itu,” ujar Yudo Margono.
Baca juga: Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap Meski Sempat Keberatan
“Tentunya kita menegakkan hukum dengan santun. Sudah ada undang-undang yang mengatur itu, ya kita tentunya harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang itu,” ujarnya.
Namun demikian, kata Panglima TNI, bagi prajurit yang melakukan tindak pidana, maka akan tunduk pada Peradilan Militer sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Meski Tanpa Sprindik, Ini Alasan KPK Umumkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka
Kepala Basarnas
Basarnas
Henri Alfiandi
Afri Budi Cahyanto
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Yudo Margono
Panglima TNI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keama
Menko Polhukam
Mahfud MD
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
korupsi
suap
Letkol Afri Budi Disebut Terima Suap Rp 9,9 Miliar dalam Kasus Korupsi Basarnas |
![]() |
---|
Puspom TNI dan Gandeng KPK Geledah Kantor Basarnas, Ini Yang Ditemukan |
![]() |
---|
Danpuspom: TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap Meski Sempat Keberatan |
![]() |
---|
Meski Tanpa Sprindik, Ini Alasan KPK Umumkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.