Dugaan Korupsi Basarnas

Danpuspom: TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka

Setelah mengetahui adanya penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan bawahannya itu, petinggi TNI pun kemudian ramai-ramai mendatangi Gedung Merah...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
kompas.com
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa karena prajurit TNI Terjaring OTT KPK, Jumat (28/7/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko, mengakui TNI tidak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua prajurit TNI aktif sebagai tersangka dalam perkara korupsi.

Adapun dua prajurit itu yakni Kepala basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Afri budi Cahyanto.

Keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas.

 

 

Agung menjelaskan alasan pihak TNI merasa keberatan dengan sikap KPK tersebut karena hal itu bukanlah ranah lembaga antirasuha tersebut.

"Iya. Jadi misalkan dari KPK pun, kami juga kurang bisa menerima. Arena memang bukan ranahnya menurut kami. Menurut UU 31," kata Agung dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (3/8/2023) malam.

Terlebih, kata Agung, yang membuat TNI tidak terima lagi karena informasi penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas dan bawahannya itu diketahui dari media massa.

 

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Kembali Digelar, Hakim: Saksi Jangan Ragu

 

"Kami mendengar dari media massa. Iya betul (2 poin itu yang membuat TNI tidak terima)," ucap dia.

Setelah mengetahui adanya penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan bawahannya itu, petinggi TNI pun kemudian ramai-ramai mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Agung menuturkan, pada saat mendatangi Gedung KPK, mereka menggunakan seragam loreng TNI karena memang digunakan setiap hari Jumat.

 

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Letkol Afri Diduga Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved