Pemilu 2024
Denny Indrayana Bakal Dilaporkan MK ke Organisasi Advokat
MK mengatakan organisasi advokat akan menilai apakah Denny telah melanggar etik karena membocorkan putusan MK perihal gugatan sistem pemilu, yang...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Artinya apa? sebelum 7 Juni 2023, belum ada putusan dan posisi hakim."
Saldi juga membantah keras pernyataan Denny yang menyebut posisi hakim untuk putusan gugatan terkait sistem pemilu adalah 6:3.
"Posisi hakim hari ini 7:1, jadi RPH pengambilan putusan hanya diikuti 8 hakim konstitusi," katanya.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Bakal Gelar Sidang Putusan Sistem Pemilu 2024 Kamis 15 Juni 2023
MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu
MK telah membacakan putusan terkait gugatan sistem pemilu pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan tersebut sehingga Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Denny Indrayana Dapat Informasi MK soal Putusan Sistem Pemilu
Putusan ini berbeda dengan apa yang disampaikan Denny Indrayana pada 28 Mei 2023.
Saat itu, Denny mengeluarkan pernyataan lewat akun Twitter pribadinya.
Dia mengeklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Baca juga: 8 Parpol di DPR RI Nyatakan Tolak Proporsional Tertutup Pemilu pada 2024, PDIP: Hanya Pernak-pernik
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
(*)
Pemilu 2024
pemilu proporsional tertutup
pemilu
sistem proporsional terbuka
sistem proporsional tertutup
Mahkamah Konstitusi
Denny Indrayana
Jakarta
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengacara-pemprov-dki-jakarta-denny-indrayana-di-ptun-jakarta-timur-rabu-3172019.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.