Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi Bakal Gelar Sidang Putusan Sistem Pemilu 2024 Kamis 15 Juni 2023
Diketahui, pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum digugat oleh beberapa orang.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Terkait sistem Pemilu 2024 mendatang, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pada Kamis (15/6/2023) mendatang.
Hal tersebut diumumkan di laman resmi MK yang berbunyi, "Kamis, 15 Juni 09.30. Agenda: Pengucapan Putusan di Gedung MKRI 1 Lantai 2."
Diketahui, pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum digugat oleh beberapa orang.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Resmi Putuskan Kepemimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Berdasarkan berkas yang diunggah di laman MK, orang yang menggugat, yaitu Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marjiono.
Para penggugat tersebut memohon agar sistem Pemilu 2024 digelar dengan proporsional tertutup.
Di sisi lain, ada delapan partai politik di parlemen selain PDIP yang tetap menginginkan sistem pemilu digelar secara proporsional terbuka.
Baca juga: Sejarah Pemilu 1999: Pemilu Pertama di Era Reformasi Indonesia
Kedelapan partai tersebut yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP.
Lalu, persidangan terakhir digelar pada 30 Mei 2023 lalu.
Kendati demikian, dalam perjalanan menuju putusan gugatan sistem Pemilu 2024, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebut memperoleh informasi bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu 2024 digelar secara proporsional tertutup.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Denny Indrayana Dapat Informasi MK soal Putusan Sistem Pemilu
Mahkamah Konstitusi
pemilu proporsional tertutup
sistem proporsional terbuka
sistem proporsional tertutup
Pemilu 2024
pemilu
Golkar
Gerindra
NasDem
PKB
PKS
PAN
Demokrat
PPP
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu-2-612023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.