TAST Klarifikasi Soal Sanksi Adat Terhadap Pandji: Belum Ada Keputusan Resmi

Ronny Parassa menjelaskan bahwa angka 48 ekor hewan dan denda Rp2 miliar bukan merupakan sanksi

ist
Ketua TAST, Benyamin Tandiallo dan Sekretaris Ronny Parassa 

Amson menjelaskan, dalam tradisi Toraja, jenazah tidak pernah disimpan sembarangan.

Bila keluarga belum siap menggelar upacara Rambu Solo’, jenazah akan disemayamkan di ruang khusus dengan penghormatan penuh.

“Kalau keluarga memang belum mampu, akan ada kesepakatan bersama untuk memakamkan. Tidak pernah ada yang menaruh jenazah di depan TV,” katanya.

Menurutnya, Rambu Solo’ bukan pesta kemewahan, melainkan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal dunia.

Prosesi ini mencerminkan nilai-nilai gotong royong, kasih sayang, dan solidaritas sosial yang kuat di tengah masyarakat Toraja.

“Esensi Rambu Solo’ itu penghormatan kepada orang tua atau kerabat yang telah meninggal,” jelas Amson.

“Ini adalah bentuk akulturasi antara ajaran Aluk Todolo dan nilai kekristenan. Bukan soal pesta atau kemewahan, tapi rasa hormat dan cinta kasih,” ujarnya.

Amson menilai, banyak pihak luar sering salah paham terhadap prosesi adat Toraja karena hanya melihat kemegahannya tanpa memahami makna spiritual di baliknya.

“Pandji seharusnya memahami konteks ini sebelum melontarkan candaan yang justru melukai perasaan banyak orang,” tambahnya.

Menurut Amson, humor seharusnya digunakan untuk mendidik dan membangun kesadaran, bukan memperkuat stereotip negatif.

“Tidak semua hal bisa dijadikan bahan tertawaan. Bagi kami, ini bukan lucu, ini menyakitkan. Apalagi diucapkan oleh publik figur,” tegasnya.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved