Ketua DPRD Toraja Utara Tanggapi Tuntutan Gematur Soal Pernyataan Pandji

Mendorong DPRD memperketat pengawasan terhadap perlindungan adat, sebagaimana diatur dalam Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945.

Editor: Imam Wahyudi
Tribun Toraja/Lilianti Ariyani Saalino
DEMO - Gerakan Mahasiswa Toraja (Gematur) mendatangi DPRD Toraja Utara, Rabu (5/11/2025) pagi WITA. Mereka menuntut klarifikasi dan langkah tegas terhadap ucapan Pandji Pragiwaksono yang dianggap melecehkan budaya Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S Matandung, memberikan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Toraja Utara (Gematur) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Toraja Utara, Rabu (5/11/2025).

Dalam aksi tersebut, massa Gematur mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas komedian Pandji Pragiwaksono yang dinilai telah melecehkan adat dan budaya Toraja melalui pernyataannya di media sosial.

Gematur menyampaikan empat poin tuntutan utama, yakni:

Meminta DPRD Toraja Utara mendesak Forkopimda untuk bersama-sama menyikapi persoalan dugaan pelecehan adat tersebut.

Mendorong DPRD memperketat pengawasan terhadap perlindungan adat, sebagaimana diatur dalam Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945.

Mengecam dan mengutuk keras setiap bentuk pelecehan terhadap adat dan budaya, sebagai wujud penghormatan terhadap keberagaman di Indonesia.

Meminta DPRD memfasilitasi pertemuan antara Pandji Pragiwaksono dengan tokoh adat dan masyarakat Toraja, guna meminta klarifikasi atas pernyataannya yang dianggap menghina harkat dan martabat masyarakat Toraja.

Menanggapi hal itu, Hermin menyatakan bahwa DPRD Toraja Utara akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa tersebut dengan penuh perhatian.

“Sebagai masyarakat Toraja, tentu kita prihatin karena adat istiadat kita dilecehkan. Harkat dan martabat yang selama ini kita junjung tinggi harus kita jaga bersama. DPRD akan menyikapi tuntutan yang disampaikan mahasiswa dengan serius,” ujarnya di Gedung DPRD Toraja Utara.

Hermin menambahkan, pihaknya akan mempelajari lebih dalam isi tuntutan Gematur sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kita akan dalami dulu poin-poin yang disampaikan, kemudian menyurat dan berkoordinasi dengan Forkopimda,” tambahnya.

Ia menegaskan, koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan dilakukan agar langkah yang diambil bersifat menyeluruh dan benar-benar mewakili suara masyarakat Toraja.

Di akhir pernyataannya, Hermin mengajak seluruh masyarakat Toraja untuk tetap menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi persoalan ini.

“Kita harus bersatu agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan tetap menjaga nama baik serta kehormatan budaya Toraja,” tutupnya.

Seperti diketahui, Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas candaan dalam pertunjukan “Mesakke Bangsaku” tahun 2013, yang baru-baru ini kembali menuai sorotan dan kecaman.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved