Tak Ada Orang Toraja Jatuh Miskin karena Upacara Kematian Keluarganya, Panji Dilapor ke Bareskrim

Mereka menilai ucapan Pandji tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap budaya Toraja.

ist
Ketua Adat Wilayah Kecamatan Makale, Makale Utara, dan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Eric Crystal Sa’pang Ranteallo 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Ketua Adat Wilayah Kecamatan Makale, Makale Utara, dan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Eric Crystal Sa’pang Ranteallo, angkat bicara terkait beredarnya potongan video komika nasional Pandji Pragiwaksono yang diduga menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja. 

Saat ini, video berdurasi 1 menit 40 detik itu tengah ramai diperbincangkan di berbagai forum komunitas masyarakat Toraja, baik di daerah maupun di perantauan.

Dalam video tersebut, Pandji menyebut banyak masyarakat Toraja jatuh miskin karena adat.

Ia juga mengatakan bahwa jika seseorang tidak memiliki uang untuk menggelar upacara pemakaman, maka jenazah keluarganya akan dibiarkan di ruang tamu atau di depan televisi.

Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pemuda Toraja.

Mereka menilai ucapan Pandji tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap budaya Toraja.

“Iya, betul dari kemarin saya lihat video itu. Tapi belum pernah ada orang Toraja yang jatuh miskin karena mengupacarakan keluarganya,” tegas Eric Crystal Sa’pang Ranteallo saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Menurut Eric, upacara adat pemakaman di Toraja justru merupakan bentuk kehormatan dan penghargaan bagi keluarga yang masih bisa melaksanakan ritual adat dengan baik.

“Dalam adat Toraja, orang yang meninggal dan belum waktunya dimakamkan tidak disimpan di ruang tamu, melainkan disemayamkan di kamar atau tempat khusus. Karena bagi kami, orang yang belum dimakamkan masih dianggap ‘To’ Makula’ atau orang sakit,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat Toraja memandang jenazah sebagai bagian keluarga yang harus dihormati dan diperlakukan dengan kasih sayang.

“Orang Toraja memperlakukan yang meninggal seolah masih hidup. Itu tanda kasih dan penghormatan yang luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Aliansi Pemuda Toraja secara resmi melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasis, penghinaan, dan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan tersebut dilayangkan di Mabes Polri, Jakarta Pusat, pada Senin (3/11/2025).

Salah satu perwakilan pemuda Toraja, Prilki Prakarsa Randan, meminta Kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan tegas.

“Bangsa ini berdiri atas keberagaman adat dan budaya. Ketika satu budaya dilecehkan, pondasi kebangsaan bisa runtuh. Karena itu, kami pemuda Toraja resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim dan mendesak Kepolisian menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Prilki.

Ia juga menegaskan, ucapan Pandji telah menyakiti perasaan masyarakat Toraja di seluruh Indonesia.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved