TAST Klarifikasi Soal Sanksi Adat Terhadap Pandji: Belum Ada Keputusan Resmi

Ronny Parassa menjelaskan bahwa angka 48 ekor hewan dan denda Rp2 miliar bukan merupakan sanksi

ist
Ketua TAST, Benyamin Tandiallo dan Sekretaris Ronny Parassa 

“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujarnya.

Pandji juga menegaskan bahwa saat ini terdapat dua jalur penyelesaian yang sedang berlangsung, yakni melalui proses hukum negara dan proses hukum adat.

“Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja. Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” jelas Pandji.

Lebih lanjut, Pandji menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam perjalanan kariernya sebagai pelawak.

“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” tambahnya.

Meski demikian, Pandji berharap kejadian ini tidak membuat para komika takut membahas keberagaman budaya dan identitas bangsa.

“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa. Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar para komika tetap berkarya dengan cara yang lebih bijak dan menghormati budaya Indonesia.

“Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati,” pungkas Pandji.

Sebelumnya diberitakan, potongan video singkat yang menampilkan komika Pandji Pragiwaksono tengah membawakan materi stand-up comedy menuai kecaman luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Pandji dianggap menyinggung masyarakat Toraja karena melontarkan candaan yang dinilai melecehkan tradisi adat Rambu Solo’, upacara pemakaman khas Tana Toraja.

Dalam cuplikan itu, Pandji menyebut bahwa banyak warga Toraja jatuh miskin akibat memaksakan diri menggelar pesta kematian, bahkan menggambarkan jenazah keluarga yang belum dimakamkan dibiarkan terbaring di ruang tamu, tepat di depan televisi.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan keberatan.

“Kami sangat menyayangkan seorang tokoh publik berpendidikan seperti Pandji menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon,” ujar Amson saat dihubungi Tribun Toraja, Minggu (2/11/2025) malam WITA.

“Ada dua hal yang membuat kami terluka. Pertama, pernyataannya bahwa banyak warga Toraja jatuh miskin karena pesta adat. Kedua, anggapan bahwa jenazah disimpan di ruang tamu atau depan TV. Itu tidak benar dan sangat menyinggung,” tegasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved