Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang

Nikita Mirzani tetap bersyukur meski divonis empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik. Ia lega karena dakwaan TPPU...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas Tv
SIKAP NIKITA MIRZANI - Terekam sikap selebriti Nikita Mirzani selama mengikuti sidang vonis kasus pemerasan dan Tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita Mirzani tetap bersyukur meski divonis empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik. Ia lega karena dakwaan TPPU terhadapnya tidak terbukti. 

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gadys.

Hakim menjatuhkan pidana empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider tiga bulan kurungan.

 

Baca juga: Akhirnya, Nikita Mirzani Masuk Penjara, Ditahan Kasus Pemerasan dan Pengancaman

 

Namun, majelis hakim juga menyatakan Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, sehingga dibebaskan dari dakwaan TPPU.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved