Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang
Nikita Mirzani tetap bersyukur meski divonis empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik. Ia lega karena dakwaan TPPU...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas Tv
SIKAP NIKITA MIRZANI - Terekam sikap selebriti Nikita Mirzani selama mengikuti sidang vonis kasus pemerasan dan Tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita Mirzani tetap bersyukur meski divonis empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik. Ia lega karena dakwaan TPPU terhadapnya tidak terbukti.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gadys.
Hakim menjatuhkan pidana empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider tiga bulan kurungan.
Baca juga: Akhirnya, Nikita Mirzani Masuk Penjara, Ditahan Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Namun, majelis hakim juga menyatakan Nikita tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, sehingga dibebaskan dari dakwaan TPPU.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
(*)
Baca Juga
| Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Apa Sih Hebatnya? |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
| Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Kritik Kualitas Coretax: Programmernya Selevel SMA, Bukan Orang Jago |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sikap-Nikita-Mirzani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.