Akhirnya, Nikita Mirzani Masuk Penjara, Ditahan Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Dokter Reza Gladys, yang mengaku telah diperas
TRIBUNTORAJA.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita Mirzani, Selasa (4/3/2025).
Artis kontroversial tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra terkait kasus yang sama.
“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya.
Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Dokter Reza Gladys, yang mengaku telah diperas dan diancam oleh Nikira Mirzani.
Reza melaporkan kejadian tersebut pada 3 Desember 2024, setelah Nikita diduga mencemarkan nama baiknya dan merusak reputasi produk yang dimiliki Reza saat siaran langsung di TikTok.
Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa Reza sempat mencoba menjalin komunikasi baik dengan Nikita melalui pesan yang disampaikan oleh asisten sang artis.
Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru dihadapkan pada ancaman.
Terlapor mengancam akan mengungkapkan masalah ini ke media sosial jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Nikita Mirzani dikabarkan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'.
Terdesak dengan ancaman tersebut, Reza pun mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024.
Tidak berhenti di situ, pada 15 November, Dokter Reza Gladys juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan dari Nikita Mirzani
“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
Akibat peristiwa tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian total mencapai Rp 4 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik terkenal dan menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani.
Kini, dengan penahanan keduanya, kasus ini memasuki babak baru dalam proses hukum yang lebih mendalam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Ditahan Polisi Atas Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Dokter Gladys
| Polda Metro Tangkap Pemuda 22 Tahun Diduga Bjorka Pembobol Data Nasabah Bank |
|
|---|
| Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Pelaku |
|
|---|
| Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob saat Demo di Jakpus, Kapolri dan Kapolda Metro Minta Maaf |
|
|---|
| Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Bahas Kasus Ijazah Jokowi di Podcast, Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/nikemfc322.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.