Akhirnya, Nikita Mirzani Masuk Penjara, Ditahan Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Dokter Reza Gladys, yang mengaku telah diperas

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
PEMERASAN DAN PENGANCAMAN - Artis kontroversial Nikita Mirzani tertawa saat ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Kasus tersebut dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. 

TRIBUNTORAJA.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita Mirzani, Selasa (4/3/2025).

Artis kontroversial tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra terkait kasus yang sama. 

“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Dokter Reza Gladys, yang mengaku telah diperas dan diancam oleh Nikira Mirzani.

Reza melaporkan kejadian tersebut pada 3 Desember 2024, setelah Nikita diduga mencemarkan nama baiknya dan merusak reputasi produk yang dimiliki Reza saat siaran langsung di TikTok.

Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa Reza sempat mencoba menjalin komunikasi baik dengan Nikita melalui pesan yang disampaikan oleh asisten sang artis. 

Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru dihadapkan pada ancaman.

Terlapor mengancam akan mengungkapkan masalah ini ke media sosial jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Nikita Mirzani dikabarkan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'.

Terdesak dengan ancaman tersebut, Reza pun mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024. 

Tidak berhenti di situ, pada 15 November, Dokter Reza Gladys juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan dari Nikita Mirzani 

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary. 

Akibat peristiwa tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian total mencapai Rp 4 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik terkenal dan menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani

Kini, dengan penahanan keduanya, kasus ini memasuki babak baru dalam proses hukum yang lebih mendalam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Ditahan Polisi Atas Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang Dokter Gladys 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved