Tekno

Viral Foto Pelari Diunggah ke Internet Tanpa Izin, Komdigi Ingatkan Fotografer Patuhi UU PDP

Ramai keluhan warganet soal foto pelari yang diunggah tanpa izin ke FotoYu. Komdigi menegaskan fotografer wajib patuh UU Pelindungan Data Pribadi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
FP
PRIVASI - Ilustrasi. Ramai keluhan warganet soal foto pelari yang diunggah tanpa izin ke FotoYu. Komdigi menegaskan fotografer wajib patuh UU Pelindungan Data Pribadi dan tidak boleh mengkomersialkan foto tanpa persetujuan subjek. 

TRIBUNTORAJA.COM – Jagat media sosial ramai membahas fenomena fotografer jalanan yang mengunggah foto pelari tanpa izin ke platform marketplace foto FotoYu.

Banyak warganet mengaku keberatan karena wajah mereka dipublikasikan dan dijual secara daring tanpa persetujuan.

Keluhan itu viral di platform X (sebelumnya Twitter), di mana sejumlah pengguna menyoroti praktik pemotretan tanpa izin yang dilakukan di ruang publik seperti car free day (CFD), event lari, hingga area perumahan.

Foto-foto hasil jepretan tersebut kemudian diunggah ke FotoYu, aplikasi berbasis pengenalan wajah (face recognition) yang memungkinkan pengguna mencari foto mereka setelah berolahraga di ruang publik.

Namun, sistem ini justru menuai kritik karena dianggap melanggar privasi dan memperjualbelikan foto tanpa persetujuan subjek yang difoto.

 

 

Warganet Soroti Pelanggaran Privasi dan Izin Pemotretan

Akun @shandya di X menilai sistem FotoYu tidak memberi ruang bagi individu untuk menolak foto mereka diunggah atau dijual.

“Model bisnis seperti ini seharusnya memberi pilihan bagi pengguna apakah mereka setuju fotonya diunggah atau tidak,” tulisnya.

Senada, akun @RadenFarrelDhar menilai, syarat dan ketentuan (terms and conditions) di FotoYu tidak bisa menggantikan izin (consent) dari individu yang difoto.

“Persetujuan di platform tidak otomatis mewakili izin dari orang yang wajahnya diunggah,” ujarnya.

Sementara akun @BudiDarm mengingatkan risiko penyalahgunaan data pribadi dan lemahnya perlindungan privasi.

Ia menilai fenomena seperti ini mencerminkan kurangnya kesadaran etika digital di masyarakat.

 

Baca juga: VIRAL! Legislator Partai Gelora DPRD Pinrang Aniaya Honorer Dukcapil

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved