Tekno

Viral Foto Pelari Diunggah ke Internet Tanpa Izin, Komdigi Ingatkan Fotografer Patuhi UU PDP

Ramai keluhan warganet soal foto pelari yang diunggah tanpa izin ke FotoYu. Komdigi menegaskan fotografer wajib patuh UU Pelindungan Data Pribadi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
FP
PRIVASI - Ilustrasi. Ramai keluhan warganet soal foto pelari yang diunggah tanpa izin ke FotoYu. Komdigi menegaskan fotografer wajib patuh UU Pelindungan Data Pribadi dan tidak boleh mengkomersialkan foto tanpa persetujuan subjek. 

 

Foto Ditemukan Tanpa Sepengetahuan Pengguna

Beberapa pengguna bahkan mengaku terkejut mendapati foto mereka muncul di FotoYu tanpa sepengetahuan.

Akun @AmadeusNawawi bercerita bahwa fotonya diambil saat sedang berlari santai di kompleks perumahan.

“Kemarin cuma lari di komplek, tiba-tiba ada motor lewat jepret-jepret. Beberapa jam kemudian, foto saya muncul di FotoYu. Meresahkan banget,” tulisnya.

Pengguna lain, @chocokrunZ, juga merasa tidak nyaman karena dipotret secara acak tanpa konteks kegiatan resmi seperti CFD atau lomba lari.

 

Baca juga: Tren Viral Tumpahkan Eco Enzyme saat Hujan, Ini Manfaat dan Penjelasannya

 

Komdigi: Fotografer Wajib Patuhi UU Pelindungan Data Pribadi

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta para fotografer agar mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, wajah seseorang tergolong data pribadi yang tidak boleh diambil dan disebarluaskan tanpa izin.

“Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik,” ujarnya kepada KompasTekno.

 

Baca juga: Benarkah Meteor Jatuh? Viral Dentuman dan Bola Api di Langit Cirebon

 

Alexander menegaskan bahwa setiap proses pemotretan dan publikasi foto harus memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk persetujuan eksplisit dari subjek foto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved