Setelah Bebas, Pegi Setiawan Jadi Perempuan Jika Keluar Rumah
Pegi kini dikenal masyarakat luas imbas kasus pembunuhan Vina Cirebon sehingga harus menyamar agar bisa kelabui massa yang ingin menemuinya.
"Menurut Hakim penetapan DPO itu ketika orang ditetapkan DPO sebelum ditetapkan DPO harus dipanggil terlebih dahulu. Karena tdk sesuai dgn Per Kap thn 2012. Hakim jg berpendapat menurut putusan MK menetapkan tersangka perlu dipanggil terlebih dahulu kecuali Tangkap Tangan, karena Tersangka punya hak untuk membela tdk boleh ujuk-ujuk ditetapkan sbg Tersangka," tutupnya.
Tak hanya itu, pada unggahan lain, kuasa hukum keluarga Vina ini menyebut Pegi Setiawan ada potensi ditahan lagi jika penyidik kembali melakukan proses pemeriksaan sesuai prosedur.
Sebab menurutnya, hakim Eman membebaskan Pegi Setiawan karena ditangkap lewat pelanggaran hukum acara.
“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).
Hakim, kata Hotman, menyebut penyidik belum pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai saksi.
"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi, secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.
“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis procedural hukum acara,” tambahnya.
(Tribun Network/thf/TribunSumsel.com)
| Ditunjuk Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Ungkap Hubungan Google dan Gojek |
|
|---|
| Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Google Cloud |
|
|---|
| Hotman Paris Desak Kejagung Cabut Dakwaan 9 Importir Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi |
|
|---|
| Tantang Hotman, Razman: Mau Debat, Mau Berkelahi, Ayo! |
|
|---|
| Razman Vs Hotman Ricuh di PN Jakarta Utara, Mantan Ketua DPRD Makassar Minta MA Ambil Langkah Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/12072024_Pegi_Setiawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.