Razman Vs Hotman Ricuh di PN Jakarta Utara, Mantan Ketua DPRD Makassar Minta MA Ambil Langkah Tegas
Rudianto menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi.
TRIBUNTORAJA.COM - Mahkamah Agung (MA) mesti mengambil langkah tegas dalam menyikapi kericuhan antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo.
Rudianto menegaskan, Mahkamah Agung harus menjaga marwah lembaga peradilan.
Sebab insiden ricuh dalam persidangan merusak kesakralan lembaga peradilan.
"Kenapa? Karena hakim ini, lembaga perlindungan ini adalah lembaga sakral yang harus dijaga kesakralannya. Kenapa? Karena hukuman kepada orang bersalah atau tidak bersalah, itu yang menentukan, kalau di akhirat kan Tuhan, (kalau di bumi) yang menentukan adalah hakim," kata Rudianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Rudianto menduga ada sikap tidak adil yang dilakukan hakim dalam sidang tersebut, yang membuat kericuhan terjadi.
Misalnya apakah jalannya sidang tersebut terbuka atau digelar secara tertutup.
"Contoh, terjadi perdebatan sidangnya dibuka atau tertutup. Ya kan harusnya kalau itu tindak pidana yang bukan kesusilaan, itu harusnya dibuka saja," ujarnya.
"Terbuka supaya orang bisa mengakses, melihat langsung, dan bisa mengontrol bila mana ada penyimpangan yang dilakukan oleh atau sikap yang tidak fair, tidak adil, yang dilakukan oleh majelis hakim," imbuh politisi asal Makassar, Sulsel ini.
Sebagai anggota DPR yang bermitra dengan yudikatif, Rudianto kembali meminta MA untuk mengambil langkah tegas terhadap kericuhan sidang tersebut.
"Makanya harus pimpinan Mahkamah Agung, dalam hal ini Ketua Mahkamah Agung Pak Sunarto, harusnya mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah yang bisa menjaga marwah, kewibawaan, kehormatan pengadilan," ujar mantan Ketua DPRD Makassar ini.
Kronologi Kericuhan
Kericuhan terjadi dalam sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Sidang dugaan pencemaran nama baik ini beragendakan keterangan saksi dari pihak pelapor yakni Hotman Paris terhadap terdakwa Razman Arif Nasution.
Adapun pemicu awal kericuhan tersebut dimana Razman Arif Nasution meminta sidang digelar secara terbuka.
Hotman Paris Desak Kejagung Cabut Dakwaan 9 Importir Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi |
![]() |
---|
Tantang Hotman, Razman: Mau Debat, Mau Berkelahi, Ayo! |
![]() |
---|
Gaji Sudah Naik, Anggota DPR RI Asal Makassar Ingatkan Hakim Tak Lagi Terima Suap |
![]() |
---|
Tom Lembong Ditangkap, Anggota DPR RI Asal Sulsel: Periksa Juga Zulkifli Hasan |
![]() |
---|
Hotman Paris: Kemungkinan Bebas, 5 Terpidana Nyatakan Pegi Setiawan Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.