Polemik Revitalisasi Lapangan Sadan

Warga Tiga Tongkonan di Sa'dan Toraja Utara Tolak Revitalisasi Lapangan Adat Senilai Rp4 Miliar

Keluarga besar tiga Tongkonan di Sa’dan, Toraja Utara, menolak rencana revitalisasi lapangan adat senilai Rp4 miliar. Mereka menilai proyek...

|
Tribun Toraja/Anastasya Saidong Ridwan
TOLAK REVITALISASI - Sejumlah keluarga tiga Tongkonan yang hadir untuk musyawarahkan tentang revitalisasi pembangunan Lapangan Olahraga, pada Minggu (2/11/2025), yang dilaksanakan di Tongkonan Lino, Kelurahan Sa'dan, Malimbong, Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Rencana revitalisasi lapangan di Kelurahan Sadan Malimbong, Kecamatan Sadan, Kabupaten Toraja Utara, mendapat penolakan keras dari keluarga besar tiga Tongkonan adat di wilayah tersebut.

Penolakan disampaikan dalam kegiatan Kombongan atau musyawarah keluarga yang digelar di Tongkonan Lino, Sadan Malimbong, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga besar dari berbagai daerah, termasuk perantau asal Makassar, Palopo, dan Papua, untuk membahas rencana pembangunan lapangan yang disebut akan diubah menjadi kawasan olahraga dan rekreasi.

 

 

Berdasarkan informasi yang diterima, revitalisasi lapangan Sadan akan mencakup pembangunan lapangan padel, mini soccer, basket, voli, rumah kaca, dan taman rekreasi, dengan dukungan dana hibah sebesar Rp4 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, keluarga besar dari Tongkonan Ra’pang, Tongkonan Lino, dan Tongkonan Pali’pangan menolak keras proyek tersebut.

Perwakilan keluarga, Pither Pakilaran, mengatakan musyawarah dilakukan untuk menyatukan sikap keluarga dan menghasilkan keputusan resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah.

 

Baca juga: Perjuangan Anton Patanan, Penyandang Tunanetra yang Jadi Guru di Toraja Utara

 

“Kegiatan Kombongan ini untuk mengumpulkan keluarga agar bersama-sama menentukan sikap. Hasilnya, kami menolak seratus persen adanya rehabilitasi atau pembangunan di tanah lapang tersebut,” ujar Pither Pakilaran.

Ia menegaskan bahwa lapangan yang dimaksud merupakan lapangan adat yang dibangun oleh leluhur sebagai tempat pelaksanaan upacara adat Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’.

“Lapangan ini dibangun oleh leluhur kami sebagai tempat upacara adat dan pemersatu keluarga. Jika dialihfungsikan, kami khawatir akan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan antar keluarga,” tambahnya.

 

Baca juga: Viral Candaan Pandji Pragiwaksono tentang Toraja Tuai Kecaman, PMTI: Lecehkan Budaya Rambu Solo

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved