Polemik Revitalisasi Lapangan Sadan

Warga Tiga Tongkonan di Sa'dan Toraja Utara Tolak Revitalisasi Lapangan Adat Senilai Rp4 Miliar

Keluarga besar tiga Tongkonan di Sa’dan, Toraja Utara, menolak rencana revitalisasi lapangan adat senilai Rp4 miliar. Mereka menilai proyek...

|
Tribun Toraja/Anastasya Saidong Ridwan
TOLAK REVITALISASI - Sejumlah keluarga tiga Tongkonan yang hadir untuk musyawarahkan tentang revitalisasi pembangunan Lapangan Olahraga, pada Minggu (2/11/2025), yang dilaksanakan di Tongkonan Lino, Kelurahan Sa'dan, Malimbong, Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara. 

Sementara itu, anggota keluarga lainnya, Edwin Pasombo, juga menyampaikan keberatan terhadap langkah pemerintah yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah dengan pemilik hak adat.

“Kami menolak tindakan pemerintah yang langsung melakukan rencana pembangunan tanpa koordinasi. Seharusnya ada musyawarah dengan keluarga pemilik hak adat terlebih dahulu,” ujar Edwin.

Keluarga besar dari tiga Tongkonan tersebut menegaskan bahwa tanah lapang di Sadan merupakan tanah adat yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi.

 

Baca juga: Toraja Masero Development Goals - Batch I: Membangun Kesadaran Kolektif Melalui Praktik Inisiatif

 

Oleh karena itu, mereka meminta agar pemerintah menghormati keputusan dan kearifan lokal yang diwariskan oleh leluhur.

“Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi masyarakat adat. Lapangan ini bukan hanya tanah kosong, tapi simbol persatuan dan identitas tiga Tongkonan,” tutup Pither.

Kegiatan Kombongan tersebut ditutup dengan penandatanganan spanduk besar oleh seluruh anggota keluarga sebagai bentuk penegasan penolakan terhadap rencana revitalisasi lapangan olahraga di Sadan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved