Bahlil Usulkan Semua Mantan Presiden yang Telah Wafat Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar seluruh mantan presiden RI yang telah wafat diberi gelar Pahlawan Nasional.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar seluruh mantan presiden Republik Indonesia yang telah meninggal dunia diberikan gelar Pahlawan Nasional.
Usulan ini disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Bahlil menegaskan, Partai Golkar tidak hanya mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, tetapi juga kepada Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan BJ Habibie.
Ia menyebut seluruh mantan presiden yang telah berpulang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara.
“Kami itu terbuka. Bila perlu tokoh-tokoh bangsa yang mantan-mantan presiden, yang sudah selesai, yang sudah pergi, sudah dipanggil oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Mereka itu punya jasa,” kata Bahlil dikutip dari laporan Kompas TV.
“Pak Gus Dur juga mempunyai kontribusi yang terbaik untuk negara ini. Ya, kami menyarankan juga harus dipertimbangkan agar bisa menjadi Pahlawan Nasional. Pak Habibie juga, semuanya lah,” tambahnya.
Baca juga: Soal BBM Campur Etanol 10 Persen, Bahlil: Ini Energi Bersih!
Soal Polemik Gelar untuk Soeharto
Bahlil menanggapi polemik yang muncul terkait usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Menurutnya, Partai Golkar menghormati perbedaan pandangan yang ada di masyarakat, namun tetap menilai Soeharto sebagai sosok berjasa besar bagi Indonesia.
Ia menilai, selama 32 tahun berkuasa, Soeharto berhasil mengatasi hiperinflasi, menciptakan lapangan kerja, mencapai swasembada pangan dan energi, serta membawa Indonesia diakui sebagai salah satu kekuatan ekonomi Asia pada masa Orde Baru.
Baca juga: Dua Profesor Unhas Dukung Soeharto Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
| KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Uang Pemerasan untuk Wisata ke Inggris dan Brasil |
|
|---|
| MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Tak Terima Gaji Selama Masa Nonaktif dari DPR RI |
|
|---|
| Dua Profesor Unhas Dukung Soeharto Mendapat Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| MKD: Uya Kuya Tak Terbukti Langgar Etik, Kembali Aktif Jadi Anggota DPR RI |
|
|---|
| Buntut Ucapan 'Tolol', Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif 6 Bulan oleh MKD DPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bahlik-dan-golkar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.