Keluarga Tegaskan Lapangan Sa'dan Bukan Tanah Hibah, Tetap Milik Bersama Masyarakat

Keluarga besar Rante Ra’da menegaskan bahwa tanah lapang Rante Ra’da bukan tanah hibah, melainkan milik bersama masyarakat yang telah diserahkan...

Tribun Toraja/Anastasya Saidong Ridwan
REVITALISASI LAPANGAN - Pertemuan rumpun keluarga dalam pembahasan mengenai tanah lapang yang saat ini tengah dikerjakan untuk revitalisasi lapangan olahraga, Rabu (5/11/2025) di Tongkonan Ra'da, Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara. Keluarga besar Rante Ra’da menegaskan bahwa tanah lapang Rante Ra’da bukan tanah hibah, melainkan milik bersama masyarakat yang telah diserahkan melalui musyawarah adat sejak 1957. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Keluarga besar dari wilayah Rante Ra’da menegaskan bahwa tanah lapang Rante Ra’da bukanlah tanah hibah milik pihak manapun, melainkan tanah bersama yang telah diserahkan secara lisan melalui musyawarah adat sejak tahun 1957 oleh rumpun keluarga setempat.

Penegasan itu disampaikan Simon Dewanan, perwakilan keluarga dari wilayah Rante Ra’da, dalam pertemuan keluarga di Tongkonan Ra’da, Kecamatan Sadan, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (5/10/2025).

“Tanah tersebut tidak pernah dihibahkan kepada siapapun. Artinya, tanah lapang ini bisa digunakan bersama untuk melakukan kegiatan masyarakat,” jelas Simon.

 

 

Ia menuturkan, penyerahan tanah lapang itu dilakukan melalui kesepakatan lisan masyarakat dari rumpun keluarga pada tahun 1957, dengan tujuan utama menjadikannya pusat kegiatan masyarakat dan olahraga.

Simon juga mengingatkan bahwa lapangan Rante Ra’da memiliki nilai sejarah panjang bagi masyarakat Sadan Balusu.

Dahulu, sebelum pemekaran wilayah, lapangan ini menjadi tempat berbagai kegiatan seperti peringatan 17 Agustus, Pramuka, hingga Porseni.

 

Baca juga: Revitalisasi Lapangan Sa’dan Toraja Utara, Warga Kenang Sejarah Gotong Royong TNI dan Masyarakat

 

Namun, kondisi lapangan kini menurun akibat sering digunakan untuk adu kerbau, menyebabkan permukaan menjadi berlumpur dan tidak lagi layak digunakan.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui program revitalisasi di bawah kepemimpinan Bupati Frederik Viktor Palimbong, menginisiasi pembangunan kembali lapangan Rante Ra’da agar kembali berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat.

Simon menambahkan bahwa pembangunan ini telah melalui rapat bersama di Kantor Camat Sadan, yang dihadiri Forkopimda, Camat Sadan, serta perwakilan masyarakat rumpun keluarga.

 

Baca juga: Bupati Toraja Utara Tegaskan Revitalisasi Lapangan Sa’dan untuk Kepentingan Publik dan Generasi Muda

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved