Tom Lembong Ditangkap, Anggota DPR RI Asal Sulsel: Periksa Juga Zulkifli Hasan

Rudianto mengingatkan aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi. 

Editor: Imam Wahyudi
Tribun Toraja/Muhammad Rifki
Rudianto Lallo (baju biru), menghadiri Parade Syukur dalam rangka memperingati 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) di Rantepao, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM - Anggota Komisi III DPR RI asal Sulsel, Rudianto Lallo, menyoroti penetapan tersangka dan penahanan mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Menurut legislator Partai Nasdem ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) harusnya memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus korupsi baru guna mendukung roda pemerintahan baru yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Bukan malah kasus lama dikorek-korek lagi.

"Kejadian kasus yang disangkakan kepada Tom Lembong itu waktu kejadiaanya sudah 9 tahun lalu (saat Tom Lembong menjabat Mendag). Selain itu, Tom Lembong dijadikan tersangka untuk importasi gula tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. Bagaimana mungkin Tom Lembong disangkakan dengan kasus yang waktu kejadiannya 2015–2023, sedangkan masa jabatannya hanya 2015‐2016? Ini seolah sangat tidak logis," kata mantan Ketua DPRD Makassar ini, dalam siaran persnya, Rabu (30/10/2024). 

Rudianto mengingatkan aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam penanganan dan pengusutan kasus korupsi. 

Termasuk bagi Kejagung yang mengusut dan menangani kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.

"Kalau Kejagung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya. Agar, Kemendag bisa lebih besar dan tertib dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan importasi," kata mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia ini.

Lalu, siapa saja yang menjabat Menteri Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2023?

Pertama, Thomas Trikasih Lembong, menjabat pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016,

Kedua, Enggartiasto Lukita, menjabat pada periode 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019,

Ketiga, Agus Suparmanto, menjabat pada periode 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020

Keempat, Muhammad Lutfi, menjabat pada periode 23 Desember 2020 hingga 15 Juni 2022

Kelima, Zulkifli Hasan, menjabat pada periode 15 Juni 2022 hingga 20 Oktober 2024

Partai Nasdem, kata Rudi, memiliki harapan besar agar pemerintahan Presiden Prabowo membawa negara ini menjadi lebih baik di masa depan, termasuk dan terutama dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi. 

"Kalau aparat penegak hukum kita menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 9 atau 10 tahun ke belakang, di mana asas kepastian hukumnya? Jadi sekali lagi menurut saya, aparat penegak hukum kita, entah itu Kejaksaan, KPK, ataupun Polri jangan sampai menargetkan kasus-kasus yang terjadi 9 atau 10 tahun lalu dan jangan juga menargetkan orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan sebelumnya," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved