Ditunjuk Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Ungkap Hubungan Google dan Gojek

Hotman Paris membantah isu keterlibatan Google dalam kasus laptop Rp1,1 triliun yang menjerat Nadiem Makarim. Ia menegaskan saham Nadiem di...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews/Ibriza
KORUPSI CHROMEBOOK - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Hotman Paris membantah isu keterlibatan Google dalam kasus laptop Rp1,1 triliun yang menjerat Nadiem Makarim. Ia menegaskan saham Nadiem di Gojek tidak signifikan dan audit BPKP tidak menemukan kerugian negara. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp1,1 triliun di Kemendikbud, menegaskan isu yang mengaitkan Google dengan perkara tersebut tidak relevan.

Menurut Hotman, saham yang dimiliki Nadiem di Gojek sudah sangat kecil dan tidak berpengaruh pada keputusan strategis perusahaan.

“Pak Nadiem itu sudah tidak punya saham signifikan di Gojek. Jadi kalau ada yang bilang kasus laptop ini ada hubungannya dengan Google, itu jelas tidak relevan,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.

 

 

Ia menambahkan, tuduhan yang mengaitkan Google dengan kasus laptop merupakan bentuk pengaburan fakta hukum.

“Ini hanya membuat publik bingung. Yang jelas, audit BPKP tidak menemukan adanya kerugian negara, apalagi aliran dana ke Pak Nadiem,” tegasnya.

Hotman menegaskan, laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diserahkan ke KPK sudah jelas menyatakan tidak ada pihak yang diperkaya maupun vendor yang menerima keuntungan tambahan.

“Hasil audit BPKP sudah jelas. Tidak ada yang diperkaya, tidak ada vendor yang menerima keuntungan tambahan. Jadi tuduhan mark up itu tidak benar,” kata Hotman.

 

Baca juga: Kejagung Beberkan Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

 

Kronologi Penetapan Nadiem Jadi Tersangka

Nadiem Makarim terseret dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Pendidikan pada Oktober 2024.

Pada 10 Juni 2025, Nadiem melakukan konferensi pers usai tiga mantan stafsusnya diperiksa Kejaksaan Agung, yakni Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim.

Ia menjelaskan, pengadaan laptop ditujukan bagi sekolah di daerah non-3T yang memiliki akses internet.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved