Ditunjuk Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Ungkap Hubungan Google dan Gojek

Hotman Paris membantah isu keterlibatan Google dalam kasus laptop Rp1,1 triliun yang menjerat Nadiem Makarim. Ia menegaskan saham Nadiem di...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tribunnews/Ibriza
KORUPSI CHROMEBOOK - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Hotman Paris membantah isu keterlibatan Google dalam kasus laptop Rp1,1 triliun yang menjerat Nadiem Makarim. Ia menegaskan saham Nadiem di Gojek tidak signifikan dan audit BPKP tidak menemukan kerugian negara. 

 

Baca juga: Sudah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Juga Dibidik KPK Kasus Google Cloud

 

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” ujar Nadiem dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), dikutip dari Antara.

Hotman Paris menambahkan, hasil pemeriksaan BPKP menunjukkan lebih dari 90 persen laptop sudah digunakan sesuai peruntukannya.

“Di tahun 2023, sekitar 82 persen sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah,” kata Nadiem.

 

Baca juga: Wajah Memerah, Nadiem Makarim: Tuhan Akan Melindungi Saya, Kebenaran Akan Keluar

 

Nadiem pertama kali diperiksa sebagai saksi pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.

Pada 4 September 2025, Nadiem kembali menjalani pemeriksaan ketiga.

Namun, saat itu ia langsung ditetapkan sebagai tersangka, mengenakan rompi pink Kejagung dan diborgol.

“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” tegas Nadiem, dikutip dari Antara.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved