Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon: Polisi Tuduh Pegi Setiawan Pembohong dan Manipulatif, Sebut Punya IQ 78
Berdasarkan hasil tes psikologi, Polda Jabar menetapkan bahwa status mental Pegi cukup memadai dan ia memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan bahwa IQ Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, berada di angka 78, yang termasuk dalam kategori fungsi intelektual ambang (borderline intelligence functioning).
Pernyataan ini disampaikan saat membacakan jawaban atas gugatan pemohon dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Fungsi intelektual ambang borderline intelligence functioning, dengan nilai IQ 78," ungkap salah satu anggota tim hukum Polda Jabar dalam sidang tersebut, Selasa (2/7/2024).
Dalam sidang itu juga diungkapkan hasil pemeriksaan psikologis forensik terhadap Pegi, yang mencakup gambaran tentang aspek intelegensi, kepribadian, dan status mentalnya.
Selama pemeriksaan, Pegi sering kali menunjukkan perilaku seperti memegang dan menggaruk tangan, menggaruk kepala ketika menjawab pertanyaan, kurang menjaga kontak mata, dan cenderung menghindari kontak mata.
Pegi membutuhkan waktu untuk merespons pertanyaan, sering menjawab "tidak tahu," dan tampak kebingungan ketika ditanya.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong di Sidang Praperadilan
Dalam hal memori, Pegi kesulitan menyampaikan informasi secara detail dan tidak konsisten dalam beberapa informasi yang disampaikan.
Berdasarkan hasil tes psikologi, Polda Jabar menetapkan bahwa status mental Pegi cukup memadai dan ia memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan.
Namun, pihaknya menduga bahwa Pegi cenderung berbohong dalam memberikan keterangan.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon Diundur karena Pihak Polda Jabar Mangkir
"Terdapat kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dalam diri Pegi Setiawan," kata tim hukum.
"Ditemukan beberapa cerita berbeda antara Pegi Setiawan dan ayah kandungnya ketika ditanyakan mengenai peristiwa yang sama," tambahnya.
(*)
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Cirebon
Polda Jawa Barat
pembunuhan
Bandung
Jawa Barat
Pegi Setiawan
Pegi
Perong
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-sidang-praperadilan-status-Pegi-Setiawan-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.