Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong di Sidang Praperadilan
Polisi juga telah menggeledah rumah orang tua Pegi Setiawan dan menyita dokumen-dokumen Pegi, seperti surat kelahiran asli, buku rapor, serta ijazah..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa Pegi Setiawan, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, adalah Pegi alias Perong yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pernyataan ini sekaligus menolak klaim tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka terhadap klien mereka adalah kesalahan identitas atau error in persona.
"Pegi Setiawan dan Pegi alias Perong adalah orang yang sama," kata salah satu kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).
Hal tersebut, menurutnya, didasarkan pada keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk Sudirman.
Untuk diketahui, Sudirman adalah salah satu dari delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Saksi Sudirman menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah teman sejak SD. Mereka sering bermain bola bersama," ujarnya dilansir Kompas TV.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon Diundur karena Pihak Polda Jabar Mangkir
Sudirman, lanjutnya, mengidentifikasi Pegi Setiawan alias Perong berdasarkan foto yang diperlihatkan selama pemeriksaan saksi.
"Saksi masih mengenali wajah Pegi Setiawan alias Perong karena mereka sering bermain bersama sejak kecil. Pegi juga memiliki tato di tangan kanan, bergambar bintang," jelasnya.
Selain Sudirman, saksi lain bernama Singgih Galang juga mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong.
Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini usai Sempat Ditunda
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Pegi Setiawan
Pegi
Perong
pembunuhan
Polda Jawa Barat
Bandung
Cirebon
Jawa Barat
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-sidang-praperadilan-status-Pegi-Setiawan-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.