Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong di Sidang Praperadilan
Polisi juga telah menggeledah rumah orang tua Pegi Setiawan dan menyita dokumen-dokumen Pegi, seperti surat kelahiran asli, buku rapor, serta ijazah..
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Saksi Singgih Galang menyatakan bahwa ia adalah teman Pegi Setiawan alias Perong sejak SD. Mereka sering bermain bersama karena tinggal di RT yang sama," ungkapnya.
"Saksi mengenali Pegi sebagai Pegi Setiawan dengan nama panggilan Perong, dan mengenali foto yang ditunjukkan oleh penyidik," tambahnya.
Singgih juga mengenali sepeda motor Suzuki Smash yang sering digunakan Pegi.
Baca juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebut Ketua RT Bersaksi Palsu, Bakal Lapor ke Mabes Polri
Selain teman-teman Pegi, Polda Jabar juga menggali keterangan dari Budi Ramhanto, penyidik Polres Kota Cirebon yang dulu menangani laporan polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Budi Ramhanto adalah salah satu penyidik yang mencari DPO dari laporan polisi tersebut. Dia mendapatkan informasi bahwa Pegi beralamat di Dusun 1 Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Pada tahun 2016, Budi mendatangi rumah Kartini, ibu Pegi, di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon. Di sana, Budi memotret foto Pegi Setiawan, sedangkan polisi lain bernama Jaka mengambil sepeda motor Pegi sebagai bukti.
Baca juga: Polisi: Presiden Sempat Tolak Grasi dari 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
"Saksi memperlihatkan foto tersebut kepada Sudirman, yang mengonfirmasi bahwa foto itu adalah Pegi Setiawan alias Perong, pelaku tindak pidana perlindungan anak, pembunuhan berencana, dan pembunuhan," ungkap anggota tim.
Selain itu, identifikasi Pegi Setiawan sebagai Perong juga didukung oleh keterangan saksi Okta Rangga Pratama dan Nilam Cahya.
Kedua saksi tersebut mengaku mengenal Pegi Setiawan dan menyebut Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong.
Baca juga: Ternyata, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi Tapi Ditolak
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Pegi Setiawan
Pegi
Perong
pembunuhan
Polda Jawa Barat
Bandung
Cirebon
Jawa Barat
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-sidang-praperadilan-status-Pegi-Setiawan-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.