Vina Cirebon

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini usai Sempat Ditunda

Menurut Muchtar, majelis hakim bisa mengeluarkan putusan verstek, yakni putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat meskipun telah dipanggil...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga membubuhkan tandatangan di banner atau spanduk yang dipasang Sahabat Pegi bergambar foto Pegi Setiawan dan bertuliskan "Bebaskan Pegi Setiawan" sebagai bentuk dukungan saat persidangan perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016, akan kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, pada Senin (1/7/2024).

Sidang ini seharusnya digelar pertama kali pada Senin (24/6) minggu lalu, namun ditunda karena ketidakhadiran perwakilan Polda Jabar.

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, sidang praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pagi ini.

 

 

"Tanggal sidang: Senin, 01 Jul. 2024. Jam: 09:00:00 s/d Selesai. Agenda: Panggil Para Pihak," demikian tertulis dalam SIPP PN Bandung.

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan ini terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Permohonan praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung, dan gugatan diajukan pada Selasa, 11 Juni 2024.

 

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Cirebon Diundur karena Pihak Polda Jabar Mangkir

 

Sebelumnya, Polda Jabar menjelaskan alasan ketidakhadiran tim kuasa hukum mereka pada sidang perdana praperadilan Pegi pada Senin lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada 24 Juni 2024 namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules pada Selasa, 25 Juni 2024.

Namun, Jules memastikan bahwa tim kuasa hukum Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan Pegi yang dijadwalkan hari ini, Senin (1/7).

 

Baca juga: Datangi Kejagung, Pengacara Pegi Setiawan Minta Jaksa Teliti Periksa Berkas Perkara dari Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved