Datangi Kejagung, Pengacara Pegi Setiawan Minta Jaksa Teliti Periksa Berkas Perkara dari Polisi
Dia menegaskan, upaya ini dilakukan karena pihaknya meyakini jika Pegi merupakan korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat.
TRIBUNTORAJA.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi, meminta jaksa lebih cermat dan hati-hati dalam menerima berkas perkara Pegi yang diajukan penyidik kepolisian.
Permintaan ini disampaikan Marwan Iswandi saat menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (19/6/2024).
“Keinginan kami agar nanti jaksa yang menerima berkas dari penyidik untuk lebih teliti, lebih cermat, hati-hati untuk meneliti berkas tersebut,” kata Marwan di Kejagung.
Dia berharap agar kasus yang menimpa kliennya ini tidak banyak kejanggalan seperti pengungkapan kasus pada 2016 lalu.
“Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya di sana (Jawa Barat). Dan di sini (Kejagung) sangat merespon sekali,” tuturnya.
Dia menegaskan, upaya ini dilakukan karena pihaknya meyakini jika Pegi merupakan korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat.
“Saya berani mengatakan 99 persen, memang Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi yang diduga sebagai pelakunya. Satu saya bilang keyakinan saya dari DPO, DPO itu adalah Pegi alias Perong. Kalau (klien) kami adalah Pegi Setiawan,” ujarnya.
Selain dari ciri-ciri fisik yang berbeda, ada juga temuan yang janggal ketika penyebab kematian disebut dari berkas putusan pengadilan, karena pukulan benda tumpul pada rahang oleh Dani.
“Namun, Dani itu kata polisi adalah fiktif. Berarti perkara ini perkara fiktif. Tetapi yang lain dihukum beneran. Kasihan, saya kasihan terhadap perkara ini. Makanya saya mengharapkan kepada penasehat hukum yang sudah menjadi terpidana (kasus Vina Cirebon) itu lakukan PK,” tuturnya.
“Dan saya akan berjuang jangan sampe Pegi Setiawan ini menjadi korban lagi, sesuai kemampuan saya. Saya akan berjuang makanya salah satunya saya datang ke Kejaksaan Agung ini salah satu bentuk perjuangan saya. Dan insya allah juga saya akan menghadap ke Kemenko Polhukam,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datangi Kejagung, Kubu Pegi Setiawan Minta Jaksa Cermati Berkas Kasus dari Polri
| Fakta 24 Bayi Dijual ke Singapura, 6 Berhasil Diselamatkan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polda Jabar Selamatkan 6 Bayi yang Akan Dijual ke Singapura | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/perong-pegi.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.