Polda Jabar Selamatkan 6 Bayi yang Akan Dijual ke Singapura
Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyelamatkan enam bayi berusia kisaran tiga hingga empat bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-bayi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap sindikat penjualan bayi di provinsi tersebut.
Sebanyak 12 orang dicokok oleh polisi.
"Ya malam ini, kami berhasil amankan jaringan human trafficking (perdagangan orang)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, di Mapolda Jabar, Senin (14/7/25).
Menurut Hendra, 12 orang yang sudah ditetapkan tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"(Peran) ada yang sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, hingga sebelum bayi itu lahir atau ketika masih dalam kandungan dan ada penampungannya, serta pembuat surat-surat atau dokumen juga pengirimnya," ujarnya.
Dari 12 tersangka itu, salah satu yang ditangkap adalah pelaku yang melakukan penyaluran bayi ke Singapura berinisial SH atau LSH.
"Itu yang menampung di Pontianak untuk dibawa ke Singapura SH alias L," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.
Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyelamatkan enam bayi berusia kisaran tiga hingga empat bulan.
Mereka diselamatkan dari rencana penjualan. Surawan menerangkan, bayi-bayi yang diperdagangkan itu mayoritasnya berasal dari daerah Jawa Barat.
”Enam bayi terselamatkan. Namun, 24 bayi sudah disalurkan ke sejumlah negara dan wilayah di Indonesia,” ungkapnya.
Surawan menyebut aksi bejat para pelaku ini sudah berlangsung sejak 2023.
Kasus perdagangan bayi ini awalnya terungkap dari laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik.
Dari enam bayi itu, lima di antaranya diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sementara satu bayi diamankan dari wilayah Tangerang, Banten.
Para bayi malang itu kemudian dibawa ke Polda Jabar beserta belasan tersangka yang semuanya perempuan.
| Balita Makassar Diculik dan Dijual ke Jambi Rp80 Juta, Polisi Temukan Bilqis dalam Kondisi Selamat |
|
|---|
| Fakta 24 Bayi Dijual ke Singapura, 6 Berhasil Diselamatkan |
|
|---|
| Tepat Pukul 21.30 WIB, Pegi Setiawan Dikeluarkan dari Sel Polda Jabar |
|
|---|
| Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR RI Minta Polisi Lakukan Penyidikan Ulang Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Polda Jabar Tak Mau Bayar Kompensasi, Hingga Malam Ini Pegi Setiawan Belum Dibebaskan |
|
|---|