Polda Jabar Selamatkan 6 Bayi yang Akan Dijual ke Singapura
Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyelamatkan enam bayi berusia kisaran tiga hingga empat bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-bayi.jpg)
Dari pengakuan tersangka SH, bayi-bayi dibawa ke Singapura untuk diadopsi oleh warga negara Singapura.
"Keterangan sementara seperti itu. Para bayi itu akan dikirim ke Singapura untuk diadopsi. Namun keterangan itu masih didalami penyidik," katanya.
Surawan menyebut sindikat ini sejak awal sudah memetakan para orang tua yang ingin menjual bayinya.
Bahkan, ada yang sudah dibeli saat bayi masih di dalam kandungan.
Dari penjualan anak-anak tak berdosa itu, para ibu kandung bayi mendapat uang antara Rp11 hingga Rp16 juta.
"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," jelasnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengusut kasus tersebut.
Polda Jabar berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan.
"Ada memang, ada tersangka yang masih di luar negeri, kita akan terbitkan DPO. Tersangka semua dari warga negara Indonesia," ujarnya.
"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkapnya.
Polisi juga saat ini masih melakukan pencarian orang tua bayi dan mendalami keterlibatannya.
Menurut Surawan, orang tua bayi ini berpeluang menjadi tersangka.
"Bisa (jadi tersangka), nantinya kita telusuri sampai dengan orang tuanya," tuturnya.
Surawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.(tribun network/nan/dod)
| Balita Makassar Diculik dan Dijual ke Jambi Rp80 Juta, Polisi Temukan Bilqis dalam Kondisi Selamat |
|
|---|
| Fakta 24 Bayi Dijual ke Singapura, 6 Berhasil Diselamatkan |
|
|---|
| Tepat Pukul 21.30 WIB, Pegi Setiawan Dikeluarkan dari Sel Polda Jabar |
|
|---|
| Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR RI Minta Polisi Lakukan Penyidikan Ulang Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Polda Jabar Tak Mau Bayar Kompensasi, Hingga Malam Ini Pegi Setiawan Belum Dibebaskan |
|
|---|