Vina Cirebon
Fakta-fakta Penangkapan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon: Dinilai Janggal, Pihak Korban Ragu
Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap. Namun publik menilai banyak kejanggalan yang terjadi dalam penangkapan
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Sosok Pegi Setiawan alias Perong dan Orangtuanya
Setelah 8 tahun dalam pelarian, akhirnya Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap.
Dikenal sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus pembunuhan kejam 'Vina Cirebon', Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pria berusia 30 tahun ini ditangkap di Bandung melalui operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
Selama dalam pelarian, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Dia adalah warga Cirebon yang bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kombes Jules kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).
Setelah penangkapan, polisi segera menggeledah rumah nenek Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan bahwa penggeledahan di rumah Pegi Perong dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P, kami mencari bukti-bukti yang dapat membantu memperjelas proses penyidikan kasus ini," ujar Anggi di Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Anggi menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung hampir tiga jam di rumah pelaku di Desa Kepongpongan, Cirebon. Tim penyidik juga sempat meminta keterangan dari keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga terkait dengan pembunuhan Vina pada Agustus 2016.
Menurut Anggi, penggeledahan ini merupakan prosedur penting untuk mengungkap fakta dan informasi mengenai keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
Tetangga Pegi, Masniah (51), mengungkapkan bahwa ibu Pegi, Kartini, bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang ahli hukum di Cirebon. Selain itu, Kartini juga berjualan lauk pauk.
"Ibu kandung Pegi Setiawan adalah ART. Ibunya bekerja dengan seorang notaris dan juga berjualan makanan, lauk pauk," kata Masniah, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, ayah Pegi pernah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Jogi Nainggolan, pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, juga menyatakan hal serupa, bahwa ibu Pegi Perong adalah ART. Ia mengetahui informasi tersebut dari pesan yang diterimanya dalam grup WhatsApp advokat di Cirebon.
Pegi Setiawan
Pegi
Perong
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
pembunuhan
pemerkosaan
Cirebon
Bandung
Polda Jawa Barat
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Polisi-akhirnya-menunjukkan-Pegi-alias-Perong-ke-publik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.