Vina Cirebon

Fakta-fakta Penangkapan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon: Dinilai Janggal, Pihak Korban Ragu

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap. Namun publik menilai banyak kejanggalan yang terjadi dalam penangkapan

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi akhirnya menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

TRIBUNTORAJA.COM - Salah satu dari tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengkonfirmasi bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong.

"Pegi Setiawan telah tertangkap," ungkap Surawan dalam keterangannya pada Rabu (22/5/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.

Namun publik menilai banyak kejanggalan yang terjadi dalam penangkapan tersebut.

Berikut fakta-faktanya yang berhasil disadur Tribun Toraja.

 

 

Ditangkap di Bandung

Buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengkonfirmasi bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong.

"Pegi Setiawan telah tertangkap," ungkap Surawan dalam keterangannya pada Rabu (22/5/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.

Menurut Surawan, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) malam.

Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai detail proses penangkapan, termasuk lokasi pastinya.

 

Salah satu tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong berhasil ditangkap di Bandung setelah sempat buron delapan tahun.
Salah satu tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong berhasil ditangkap di Bandung setelah sempat buron delapan tahun. (Dok. Polda Jawa Barat)

Baca juga: Polda Jabar Ubah Jumlah DPO dari 3 Jadi 1 Orang, Keluarga Vina Cirebon Kecewa

 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved