Vina Cirebon
Kuasa Hukum Sebut Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Kekerasan Fisik saat Proses BAP di Polres
Ketika kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Barat, menurut Jogi, kliennya langsung mencabut BAP yang sebelumnya dibuat.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Jogi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha menunjukkan bukti bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, salah satunya dengan mengajukan praperadilan.
Namun, upaya tersebut gagal karena perkara pokok segera disidangkan.
Selama proses pengadilan, Jogi mengklaim kliennya juga mengalami intimidasi dari kelompok tertentu yang tidak diketahui asal-usulnya.
Baca juga: Alasan Polda Jabar Sulit Tangkap DPO Kasus Vina Cirebon Bikin Geleng-geleng Kepala Pengamat
"Selama persidangan, kami diintimidasi dan diancam. Tim saya, termasuk ibu-ibu dan seorang wanita, ketakutan karena ancamannya adalah agar kami tidak hadir di persidangan. Ada kelompok tertentu yang kami tidak tahu siapa yang menggerakkan," kata Jogi.
Lebih lanjut, Jogi menyatakan bahwa pihaknya merasa perlu membeberkan hal ini untuk membantah narasi yang berkembang di masyarakat dan pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui detail kasus ini.
Baca juga: 25 Nama di Desa Banjarwangunan Cirebon Sama dengan Identitas Buron Pembunuh Vina-Eki
"Kami adalah kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya mewakili lima terdakwa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka adalah pekerja bangunan yang kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ucapnya.
Vina dan kekasihnya, Eki, menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu.
(*)
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
pembunuhan
Rudapaksa
pemerkosaan
Cirebon
Jawa Barat
kekerasan
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Para-kuasa-hukum-tersangka-kasus-Vina-dan-Eki-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.