Vina Cirebon
Kuasa Hukum Sebut Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Kekerasan Fisik saat Proses BAP di Polres
Ketika kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Barat, menurut Jogi, kliennya langsung mencabut BAP yang sebelumnya dibuat.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, CIREBON - Para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, diduga mengalami kekerasan fisik selama menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan, dalam konferensi pers di Cirebon pada Sabtu (18/5/2024).
Jogi, yang mewakili lima terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani, menyatakan bahwa kliennya mendapat tekanan fisik saat proses BAP di Polres Cirebon Kota.
Ia mengonfirmasi keaslian foto-foto kliennya yang babak belur dan beredar di media sosial.
"Selama proses BAP, klien kami mendapatkan tekanan fisik, seperti yang terlihat dalam foto-foto yang tersebar di media sosial," kata Jogi, dikutip dari Tribunnews.com.
Jogi menambahkan bahwa kekerasan fisik terjadi saat kliennya tidak didampingi oleh kuasa hukum atau pengacara.
Baca juga: Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon: Terpidana Bukan Geng Motor, Melainkan Buruh Bangunan
"Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota penuh dengan tekanan karena mereka tidak didampingi lawyer. Saat itu, para terdakwa mengalami perlakuan fisik seperti yang terlihat dalam foto-foto di media sosial."
Ketika kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Barat, menurut Jogi, kliennya langsung mencabut BAP yang sebelumnya dibuat.
"Klien kami sadar bahwa apa yang tertulis di BAP Polres Cirebon Kota penuh dengan intrik dan tekanan, sehingga mereka memutuskan untuk mencabutnya," ujarnya.
Baca juga: Pengacara 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Kliennya Hanya Korban, Disiksa Agar Mengaku
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
pembunuhan
Rudapaksa
pemerkosaan
Cirebon
Jawa Barat
kekerasan
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Para-kuasa-hukum-tersangka-kasus-Vina-dan-Eki-2.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.