Vina Cirebon
Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon: Terpidana Bukan Geng Motor, Melainkan Buruh Bangunan
Ia menegaskan bahwa kedelapan terpidana tidak mengenal korban maupun tiga pelaku yang masih buron.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Tiga kuasa hukum dari delapan terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016, menegaskan bahwa klien mereka tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Vina dan kekasihnya, Eki, dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016.
Dari 11 pelaku, delapan telah ditangkap dan diadili, sementara tiga masih buron.
Â
Â
Sebanyak tujuh pelaku, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi, divonis penjara seumur hidup.
Satu pelaku, Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur saat kejadian.
Namun, tiga kuasa hukum dari delapan terpidana, yakni Jogi Nainggolan, Titin Prialianti, dan Widyaningsih, menyatakan bahwa para terpidana bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Â
Baca juga: Pengacara 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Kliennya Hanya Korban, Disiksa Agar Mengaku
Â
Jogi Nainggolan mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus ini.
“Kasus ini direkayasa oleh penyidik Polres Cirebon Kota,” ujar Jogi di Cirebon, Sabtu (18/5/2024) dikutip Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa kedelapan terpidana tidak mengenal korban maupun tiga pelaku yang masih buron.
Â
Baca juga: Alasan Polda Jabar Sulit Tangkap DPO Kasus Vina Cirebon Bikin Geleng-geleng Kepala Pengamat
Â
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
pembunuhan
pemerkosaan
Rudapaksa
Cirebon
Jawa Barat
geng motor
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Para-kuasa-hukum-tersangka-kasus-Vina-dan-Eki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.