Vina Cirebon
Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon: Terpidana Bukan Geng Motor, Melainkan Buruh Bangunan
Ia menegaskan bahwa kedelapan terpidana tidak mengenal korban maupun tiga pelaku yang masih buron.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
“Bagaimana mungkin klien kami yang tidak mengenal DPO (daftar pencarian orang/buron) bisa menjadi terdakwa,” katanya, seperti diberitakan Kompas.id.
Selain itu, tujuh terpidana yang tinggal di daerah Kesambi, Cirebon, tidak mengenal Rivaldi yang tinggal di Perumnas.
Jogi juga menegaskan bahwa kedelapan terpidana bukan anggota geng motor seperti yang disebutkan oleh polisi.
Â
Baca juga: 25 Nama di Desa Banjarwangunan Cirebon Sama dengan Identitas Buron Pembunuh Vina-Eki
Â
Mereka adalah buruh bangunan yang sedang berkumpul di malam saat Vina dan Eki dibunuh.
Mereka juga tidak menggunakan sepeda motor untuk mengejar Vina dan Eki.
Jogi membantah bahwa kliennya melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
Â
Baca juga: Pengakuan Ayah Eki, Pacar Vina Cirebon: 8 Tahun Kejar Pelaku
Â
Pada saat itu, pihaknya telah berusaha menunjukkan bukti bahwa kliennya bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, serta telah mengajukan praperadilan yang tidak berhasil.
Sementara itu, Titin Prialianti menyatakan keyakinannya bahwa delapan terpidana bukan pelaku yang sebenarnya.
“Kami yakin terpidana yang ada di dalam (penjara) bukan pelakunya. Ini berdasarkan fakta persidangan, bukan BAP,” ujar Titin.
(*)
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
pembunuhan
pemerkosaan
Rudapaksa
Cirebon
Jawa Barat
geng motor
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Para-kuasa-hukum-tersangka-kasus-Vina-dan-Eki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.