Vina Cirebon
25 Nama di Desa Banjarwangunan Cirebon Sama dengan Identitas Buron Pembunuh Vina-Eki
Polda Jabar juga menyebutkan jejak terakhir ketiga pelaku diketahui berada di Desa Banjarwangunan.
TRIBUNTORAJA.COM, CIREBON - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsinta alias Vina dan kekasihnya Rizky alias Eki kembali dibuka setelah 8 tahun berlalu.
Diketahui, Vina dan Eki dibunuh secara sadis 11 anggota geng motor. Tidak hanya itu, Vina juga sempat dirudapaksa.
8 orang telah ditangkap dan telah mendapat hukuman. Sementara ada tiga orang yang masih buron sampai saat ini.
Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Sekedar infomasi kasus ini menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Polda Jabar mengungkap ciri-ciri pelaku buron di media sosial. Bareskrim Polri juga mulai turun tangan mengejak ketiga pelaku ini.
Polda Jabar juga menyebutkan jejak terakhir ketiga pelaku diketahui berada di Desa Banjarwangunan.
Terkait hal itu, Polres Cirebon Kota bersama perangkat Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus menyelidiki tiga nama buron tersebut.
Mereka menelusuri nama yang sekiranya mirip para pelaku.
Tim gabungan ini menelusuri sebanyak 46 RT, 9 RW, dan 13 perumahan dengan jumlah penduduk total sekitar 11.000 yang masuk dalam sekitar 3.500 Kartu Keluarga.
"Kami dan kepolisian mengkroscek langsung, mencari nama-nama daftar pencarian orang (DPO) yang diumumkan Polda Jabar," ungkap Sulaeman, Kepala Desa Banjarwangunan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/5/2024) siang.
Hasilnya, hingga Sabtu pagi, tim gabungan mendapatkan sekitar 24-25 nama yang serupa dengan buron.
Nama Andi sekitar 15 orang, nama Dani sekitar 9-10 orang, dan kecuali nama Pegi alias Perong yang tidak ditemukan kesamaannya satu pun.
"Pertama itu Pegi, Pegi itu enggak ada. Andi itu sekitar 15 orang, dan dan Dani ada data sekitar 9 atau 10 orang, kami sudah kroscek semua dan tidak ada yang dimaksud (buron)," terang Sulaeman.
Petugas juga merasa kesulitan dalam proses pencarian karena data yang diunggah sangat global.
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/18052024_Sulaiman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.