Sosok Anwar Usman, Ketua MK Sekaligus Adik Ipar Jokowi yang Pimpin Sidang Batas Usia Capres-Cawapres

Anwar Usman merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi dengan masa jabatan kedua tahun 2023-2028. Dia telah memimpin MK sejak 2 April 2018.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tangkap layar MK
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pimpin sidang soal syarat batas usia Capres/Cawapres, Senin (16/10/2023). 

 

Selama enam tahun, 1969-1975, dia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di kota tersebut.

Anwar kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan lulus pada 1984.

Gelar S2 Anwar raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001.

 

Baca juga: Pengamat: Jika Kabulkan Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres, MK Lemahkan Demokrasi

 

Sedangkan gelar S3 ia dapatkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.

Sempat mengenyam pendidikan di sekolah guru agama, Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer.

Karier di bidang hukum baru Anwar mulai pada tahun 1984 ketika ia telah menyandang gelar Sarjana Hukum.

 

Baca juga: Sebut Ada 4 Nama Bacawapres Prabowo Subianto, AHY: Pengumuman Tunggu Putusan MK

 

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon hakim pengadilan negeri Bogor pada 1985.

Karier Anwar di bidang hukum terus berkembang hingga akhirnya dia berpindah ke Mahkamah Agung (MA).

Di MA, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

 

Baca juga: MK, Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Keluarga?

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved