Dugaan Korupsi Basarnas
Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu, Punya Harta Rp 2,8 Miliar
Asep mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022 pada 16 Februari 2023.
Dalam pesan itu disebutkan, surat pengunduran diri Brigjen Asep akan diberikan pada Senin (31/7/2023) nanti.
Berikut isi pesan yang disebut dikirimkan Brigjen Asep melalui aplikasi pesan singkat:
"Assalamualaikum selamat malam Pimpinan dan Bapak Ibu sekalian struktural KPK
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media
Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan PLT Deputi penindakan (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)
Percayalah Bapak Ibu apa yang saya dan penyelidik penyidik dan penuntut umum melakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi
Terima kasih
Salam anti korupsi."
| Letkol Afri Budi Disebut Terima Suap Rp 9,9 Miliar dalam Kasus Korupsi Basarnas |
|
|---|
| Puspom TNI dan Gandeng KPK Geledah Kantor Basarnas, Ini Yang Ditemukan |
|
|---|
| Danpuspom: TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Lindungi Kepala Basarnas |
|
|---|
| Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap Meski Sempat Keberatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/29072023_Asep_Guntur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.