Dugaan Korupsi Basarnas

Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu, Punya Harta Rp 2,8 Miliar

Asep mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022 pada 16 Februari 2023.

Editor: Apriani Landa
TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA RAMDAN
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur Rahayu. Ia dikabarkan mengundurkan diri usai polemik OTT dan penetapan tersangka Kabasarnas RI. 

Dalam pesan itu disebutkan, surat pengunduran diri Brigjen Asep akan diberikan pada Senin (31/7/2023) nanti.

Berikut isi pesan yang disebut dikirimkan Brigjen Asep melalui aplikasi pesan singkat:

"Assalamualaikum selamat malam Pimpinan dan Bapak Ibu sekalian struktural KPK

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media

Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan PLT Deputi penindakan (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)

Percayalah Bapak Ibu apa yang saya dan penyelidik penyidik dan penuntut umum melakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi

Terima kasih

Salam anti korupsi."

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved