Pemilu 2024
Tanggapan Ketua KPU soal Polemik Mekanisme Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai
Saat ini Undang-Undang Pemilu tahun 2017 yang mengatur pileg dengan sistem proporsional terbuka sedang digugat di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menanggapi isu kalau sistem pemilihan legislatif (pileg) akan kembali menjadi proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilu 2024 mendatang.
Ia mengaku tak mengetahui kebenaran adanya isu tersebut. Dirinya masih terus memantau sejauh mana perkembangan yang beredar hingga saat ini.
Informasi ini muncul setelah Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menyatakan mendapatkan informasi kalau MK akan mengubah sistem pemilihan legislatif (pileg) di Pemilu 2024 menjadi coblos partai.
Saat ini Undang-Undang Pemilu tahun 2017 yang mengatur pileg dengan sistem proporsional terbuka sedang digugat di Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Jadi kita sama-sama mengikuti pemberitaan bahwa ada yang menyampaikan informasi konon kabarnya sudah ada hasil putusan MK terhadap judicial review tentang sistem pemilu,” kata Hasyim seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (2/5/2023).
“Sampai saat ini KPU memonitor apa yang terjadi di perkembangan media massa,” sambungnya.
Baca juga: Soal Isu Mekanisme Coblos Partai di Pemilu 2024, Mahfud MD: Belum Diputuskan MK
Meski begitu, ia mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu akan mematuhi apapun putusan MK nantinya.
“Tapi apakah sudah putus apa belum, KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kita mengetahui itulah yang benar. Kalau yang sekarang ini wallahualam, kita enggak tahu," tuturnya.
“Tentang apakah informasi itu benar atau tidak, sumbernya dari mana saya kira teman-teman media bisa konfirmasi ke pihak yang menyampaikan itu,” ujarnya.
Baca juga: Waspada, Dana Jaringan Narkoba Dibakai untuk Ongkos Politik Jelang Pemilu 2024
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ketua-KPU-RI-Hasyim-Asyari-merespons-arahan-Presiden-Jokowi-soal-politik-adu-gagasan-di-Pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.