Pemilu 2024
Waspada, Dana Jaringan Narkoba Dibakai untuk Ongkos Politik Jelang Pemilu 2024
Komjen Polisi Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi terjadinya fenomena narkopolitik jelang Pemilu 2024.
TRIBUNTORAJA.COM - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi terjadinya fenomena narkopolitik jelang Pemilu 2024.
"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik," kata Agus dalam keterangan yang dibagikan seperti dikutip Jumat (26/5).
Agus mengatakan antisipasi dilakukan agar tidak ada keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba pada pesta demokrasi tersebut. Hal itu karena penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para politisi jelas merupakan pelanggaran etika, norma hingga pidana.
Agus tidak menutup kemungkinan adanya politisi yang menyalahgunaan narkoba untuk mendukung kegiatan politiknya. Untuk itu, Agus meminta agar pemetaan terkait potensi permasalahan terkait penyalahgunaan barang haram tersebut yang bisa menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu," jelasnya.
Di sisi lain, Agus juga meminta jajarannya untuk mengantisipasi aliran dana yang digunakan dalam kontestasi tersebut dengan bekerja sama bersama instansi terkait.
"Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang. Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5) lalu.
Meski begitu, Jayadi tidak merinci terkait sejumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba. Termasuk soal rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.
Jayadi hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk dengan aliran dananya. Salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.
"Betul, dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," ujarnya.(*)
KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
![]() |
---|
PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
![]() |
---|
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
![]() |
---|
Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.