Ribuan Siswa SMP di Makassar Berstatus Ilegal, DPRD Akan Panggil Kadis Pendidikan

DPRD juga berencana melakukan inventarisasi data untuk mengidentifikasi sekolah mana saja yang siswanya belum terdaftar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
DOK TRIBUN TIMUR
Legislator DPRD Kota Makassar Komisi B Ari Ashari Ilham. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Kasus ribuan siswa di Kota Makassar yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi perhatian serius DPRD Makassar.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyebutkan bahwa persoalan ini menunjukkan adanya kelalaian Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Sebagai Sekretaris Partai NasDem Makassar, Ari merasa prihatin karena status siswa yang tidak terdaftar di Dapodik dapat menimbulkan dampak serius, termasuk tidak dapatnya mereka menerima ijazah.

 

 

Komisi D DPRD Makassar telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk meminta klarifikasi.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025, di kantor DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, dengan tujuan mendapatkan penjelasan dan solusi terkait masalah ini.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa ini adalah bentuk kelalaian pemerintah daerah, khususnya Disdik.

 

Baca juga: Heboh Guru SMP di Parepare Aniaya Siswa, Disdik: Wartawan Provokator

 

"Jika siswa tidak terdaftar di Dapodik, mereka tidak akan mendapatkan ijazah dan dinyatakan ilegal. Ini adalah tanggung jawab pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memastikan semua siswa terdata," tegas Ari saat diwawancarai, Jumat (17/1/2025).

Menurut Ari, masalah ini terungkap setelah Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengungkapkan adanya 1.323 siswa yang belum terdaftar di Dapodik.

"Kami akan meminta klarifikasi langsung dari Kadis Pendidikan untuk mengetahui penyebab dan solusi atas permasalahan ini," ujarnya.

 

Baca juga: Ombudsman Sulsel Selidiki Penyebab Ribuan Siswa SMP di Makassar Berstatus Ilegal

 

DPRD juga berencana melakukan inventarisasi data untuk mengidentifikasi sekolah mana saja yang siswanya belum terdaftar.

Ari menekankan perlunya pengawasan ketat pada sistem penerimaan siswa, khususnya jalur zonasi dan afirmasi yang sering kali menjadi sumber persoalan.

"Pemkot harus segera mencari solusi konkret agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban sistem. Ini menyangkut masa depan mereka," tambah Ari.

DPRD Makassar juga memberikan peringatan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kinerja Dinas Pendidikan akan dievaluasi secara menyeluruh.

 

Baca juga: Pemerintah Sepakat Libur Sekolah Ramadan 2025, Gaji Guru Dipotong?

 

Kasus Berawal dari Laporan Kepala Sekolah

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa 1.323 siswa di kota ini tidak terdaftar dalam Dapodik akibat kebijakan jalur penerimaan "solusi" yang tidak sesuai prosedur.

“Ini adalah kesalahan besar yang harus segera diselesaikan. Siswa-siswa ini tidak terdaftar di Dapodik karena jalur penerimaan yang disebut solusi, yang tidak melalui prosedur yang tepat,” ungkap Danny Pomanto, Kamis (16/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah seorang kepala sekolah yang akan pensiun melaporkan adanya sekitar 2.000 siswa ilegal.

 

Baca juga: Wisma Habibie Ainun Dibuka untuk Publik, Sajikan Sejarah dan Nilai Kehidupan

 

Setelah diverifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 1.323 siswa.

Masalah ini diduga muncul akibat sistem zonasi dan afirmasi yang diterapkan pada penerimaan siswa baru. Banyak siswa yang tidak diterima di sekolah favorit melalui jalur resmi akhirnya dimasukkan melalui jalur khusus yang tidak terintegrasi dengan Dapodik.

“Kursi di sekolah favorit sudah penuh, namun ada siswa yang dimasukkan melalui jalur khusus ini. Akibatnya, mereka tidak tercatat di sistem pusat,” jelas Danny.

 

Baca juga: Kebakaran Glodok Plaza Jakarta, 4 Jenazah Ditemukan, 4 Orang Masih Hilang

 

Pemkot Janjikan Solusi

Pemkot Makassar telah menginstruksikan Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna memastikan seluruh siswa terdaftar dalam Dapodik dan memperoleh ijazah.

“Tidak ada alasan siswa-siswa ini tidak terdata. Ini sudah kami selesaikan, dan 1.323 siswa tersebut kini telah terdaftar. Namun, kami akan tetap mengusut masalah ini lebih jauh,” tegas Danny.

Ia juga menyinggung adanya indikasi praktik pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru, terutama di sekolah-sekolah favorit.

“Kami curiga ada praktik jual beli kursi. Ini harus diusut tuntas karena menyangkut keadilan dalam pendidikan,” ujarnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "DPRD Makassar Bakal Panggil Kadis Pendidikan Buntut Ribuan Siswa Tak Terdaftar di Dapodik"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved